RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Polemik darurat sampah di Banyuwangi sepertinya mulai mendapat solusi kebijakan alternatif dengan adanya tanah kosong seluas 10 Ha milik Wakil Ketua DPRD Kab.Banyuwangi dari Partai Demokrat, Michael Edy Hariyanto.,S.H menjadi tempat pembuangan sampah alternatif berlokasi di Dsn Karanganyar Desa Karangbendo Kec.Kabat Kab.Banyuwangi.
Dengan adanya solusi kebijakan alternatif tempat pembuangan sampah di tanah milik Michael sapaan akrabnya, seakan menjawab pertanyaan publik tentang kembali bertugasnya Plt DLH, Dwi Handayani ST.MSi paska beredarluasnya surat pengunduran dirinya seperti tertuang dalam surat No 800/3552/429.104/2022 Tertanggal 28 November 2022.

Menyikapi polemik penanganan darurat sampah di Banyuwangi La Lati.,S.H saat di temui di lokasi Tempat Pembuangan Sampah Alternatif di Desa Karangbendo, Rabu 21/12/2022, menyampaikan apresiasinya kepada Michael Edy Harianto yang telah menciptakan solusi Alternatif penanganan darurat sampah di Banyuwangi khususnya wilayah Banyuwangi Kota dan sekitarnya.
Selain itu La Lati juga mengucapkan “selamat bertugas kembali kepada Dwi Handayani ST.MSi selaku Plt DLH Kab.Banyuwangi untuk merumuskan program kebijakan yang mumpuni menyelesaikan polemik darurat sampah secara menyeluruh, terutama di wilayah-wilayah lumbung sampah di Banyuwangi,” himbau la lati.

Tidak sampai di situ saja dalam pantauan media Radarblambangan.com, saat berkunjung di lokasi Tempat Pembuangan Sampah Alternatif di Desa Karangbendo, La Lati.,S.H bahkan tertangkap camera video menunjukan keterampilannya mengoperasikan Alat Berat Excavator semakin mengukuhkan kwalitasya sebagai Aktivis dan Pengacara yang “serba bisa” terutama partisipasinya dalam mendukung solusi kebijakan penyelesaian polemik darurat sampah di Banyuwangi.
Saat Team Media Radarblambangan.com, mencoba mengulik pendapat La Lati.,S.H terkait Darurat Sampah di Banyuwangi.
“Di daerah manapun di Indonesia problem sampah identik dengan kontra sosial dan kontra lingkungan dari sejak di tempat pembuangan awal sampai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),

Demikian juga halnya dengan wilayah-wilayah yang menjadi jalur perlintasan truck pengangkut sampah tetap menuai pro kontra, sehingga polemik penanggulangan darurat sampah di Banyuwangi di butuhkan kesepahaman pemikiran secara bersama antara warga yang terdampak, Dinas Lingkungan Hidup, elemen-elemen pemerhati sosial dan pemerhati lingkungan, aktivis, Lsm, Media serta pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan wilayah,” jelasnya.
Lanjut La Lati, di tinjau dari sisi lainnya pada kalangan masyarakat tertentu (maaf) seperti (Pemulung) sampah adalah berkah dan sumber ekonomi alternatif sehingga kesimpulannya kesempurnaan suatu kebijakan pemerintah tatkala adanya pro dan kontra yang menemukan titik solusi .”pungkas la lati. (Team)