RADAR BLAMBANGAN.COM, | Tabanan, Jumat 23 Desember 2022, –
Merupakan bagian dari rangkaian tahapan pemilu 2024, pada Hari Rabu Tanggal 21 Desember 2022 Sekira Pukul 13.00 sampai dengan 14.00 wita bertempat di Hotet Dewi Sinta Tanah Lot, Kecamatan Kediri , Kabupaten Tabanan telah dilaksanakan Pembukaan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Tabanan oleh Bawaslu Kabupaten Tabanan. Kegiatan akan berlangsung selama dua hari sampai dengan Kamis 22 Desember 2022.
Acara pembukaan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Tabanan tersebut dihadiri Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, S.I.K, Kasipidum Kajari Tabanan I Dewa Gede Putra Awatara, S.H, M.H, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tabanan Drs. I Gede Putu Suarnata , Kordiv Hubungan Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tabanan I Made Winarya Anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Tabanan dari Unsur Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tabanan , Para Kanit Reskrim Jajaran Polres Tabanan, Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pawascam yang ada di masing masing Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan ,Staf dan Angota Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan keseluruhan peserta hadir sebanyak 45 orang.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Tabanan selaku narasumber pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa “Dari kegiatan ini diharapkan situasi kamtibmas menjelang dan pada saat maupun sesudah pelaksanaan pemilu 2024 tetap kondusif. Dan terwujudnya persamaan persamaan persepsi antar aparat penegak hukum terkait aturan UU Pemilu yaitu UU Nomor 7 Tahun 2007 dalam menghadapi Pemilu yang akan berlangsung di Tahun 2024. Kami berharap agar segala sesuatunya yang berkaitan dengan adanya pelanggaran untuk bisa diminimalkan. Kita berusaha untuk melakukan pencegahan perbanyak himbauan dan sosialisasi tentang ketentuan yang berlaku kepada masyarakat maupun pihak yang berkompeten. Baik sebagai pelaksana maupun peserta pemilu” Ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan.
Disampaikan pula oleh Kasat Reskrim bahwa untuk jajaran Polres Tabanan dimasing-masing Polsek telah ada unit Reskrim. Untuk permasalahan yang berkaitan dengan pemilu bisa dikoordinasikan dengan Reskrim Polsek untuk bisa dilakukan penanganan secara bersama sama dengan Gakkumdu tingkat kecamatan. “Mari kita semua kedepankan masalah keamanan dalam setiap kesempatan yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Tetap mempedomani ketentuan perundang-undangan yang berlaku” Tutup Kasat Reskrim Polres Tabanan.
(Humas Polres Tabanan/dk)