RADAR BLAMBANGAN.COM, | Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Batu dan Wakil Wali Kota Batu periode 2017 – 2022, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menunjuk Sekretaris Daerah, Zadim Effisiensi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batu.
Masa jabatan Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko bersama Wakil Wali Kota Batu Ir H Punjul Santoso berakhir hari ini, 27 Desember 2022.
Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur ini diserahkan dalam kegiatan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, (26/12/2022), yang turut disaksikan Forkopimda Kota Batu, dan jajaran Pemprov Jatim.

Meskipun hanya sebagai Plh Wali Kota Batu, Zadim Effisiensi akan bekerja dengan maksimal untuk menjalankan roda Pemerintah Kota Batu, sembari menunggu Pj Wali Kota Batu yang dipilih oleh Menteri Dalam Negeri.
“Dengan penyerahan SK Plh Wali Kota Batu dari Gubernur Jatim ini menjadi tanggung jawab dan mandat besar bagi saya. Selama menjadi Plh tugas yang saya emban adalah memastikan jalannya pemerintahan di Kota Batu,” ujarnya.
Diungkap Zadim bahwa dirinya tidak tahu berapa lama akan menjabat Plh. Namun hal tersebut tidak penting baginya, karena yang utama baginya roda pemerintahan tetap berjalan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur yang telah menugaskan dirinya sebagai Plh.
“Untuk berapa lama Plh saya tidak tahu. Keputusan tersebut menunggu dari Kemendagri hingga turunnya SK Penunjukan PJ Wali Kota Batu. Tapi yang jelas tugas sementara ini mengawal realisasi APBD Kota Batu 2022 agar serapan belanja maksimal dan pendapat daerah memenuhi target,” tegasnya.
Pendim 0818/Soli/Erfan/Ratri