RADAR BLAMBANGAN.COM, | Tanjung Enim – Menjelang pergantian Tahun Baru 2023, Jajaran Forkopimcam Lawang kidul Kabupaten muara Enim menggelar razia miras dengan sasaran pelaku penjual minuman keras/minuman beralkohol.
Razia gabungan ini dilaksanakan sabtu 31
Desember 2022 malam dan berhasil menyita puluhan miras dari berbagai jenis.Minggu ( 1/1/23 )
Menurut Kapolsek Lawang Kidul IPTU Yogie Sugama Hasyim STK., SIK bahwa Razia miras jelang perayaan Tahun Baru 2023 dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“menyasar kios dan warung yang masih nekat menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Lawang kidul.” kata kapolsek
Lebih lanjut ia menjelaskan,hasil dari razia gabungan ini berhasil mengamankan 15 (Lima Belas)Dus miras dari Gudang Miras Milik RICO BRAM EDWAR SINAGA di BTN Mandala sebanyak 3(Tiga) Dus Bir Merk Singa Raja,7 (Tujuh) Dus Newport 5 (Lima) Dus Anggur Merah Besar
23 (Dua Puluh Tiga) Botol Miras dari Warung milik Reza bertempat di Pasar Bawah Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul dengan Rincian berikut 21 (Dua Puluh Satu) botol Bir Bintang ukuran Kecil 1 (Satu) Botol Maintion House 1 (Satu) Botol Newpot
9(Sembilan) Botol Miras dari warung milik Ibu Butet bertempat di Pasar Bawah adapun jenis Miras yang disita adalah 4 (Empat) Botol Anggur Merah 5 (Lima) Botol Newpot Dan terahir razia dilanjutkan di warung milik Simatupang bertempat di Pasar Lama Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul dengan Rincian,
Adapun Barang yang disita adalah 23 (Dua Puluh Tiga) Botol Miras dari diantaranya
12(Dua Belas) Botol Anggur Merah Besar
2 (Dua) botol Kamput Besar 4 (Empat) botol Anggur Merah Kecil 1 (Satu) Botol Newpot Besar 4 (Empat) botol Newpot Kecil
“Razia dilaksanakan jelang pergantian malam tahun baru ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan akibat meminum minuman keras”. Pungkas Kapolsek. (Firman)