RADAR BLAMBANGAN.COM, | Malang, – Dalam upaya mendukung Pemerintah Daerah memutus mata rantai persebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang terus dikerahkan untuk melaksanakan pemantauan di Pospam PMK terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang memasuki dan keluar Kota Malang.
Ada 4 titik Pos Pam PMK di wilayah Kota Malang, diantaranya Pos Pam PMK di pos lantas Klenteng Jl.Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jl. Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan Jl. Raden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat, Senin (02/01/23).
Dalam penyampaiannya Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru Peltu Eko S, yang bertugas di Pos Pam PMK Jl. Raya Tlogomas Terminal Landungsari menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sekaligus untuk memantau kendaraan pengangkut hewan ternak sapi yang keluar maupun masuk Kota Malang terutama yang melewati Pos Pam PMK Jl. Raya Tlogomas Terminal Landungsari.

Diharapkan dengan terus digalakkan pemantauan di Pos Pam penyekatan dan pemantauan ini dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang, Jelas Peltu Eko S.
Selain pelaksanaan pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak, juga dilaksanakan pengecekan kelengkapan surat-surat hewan ternak yang diangkut.
Bagi peternak diharapkan untuk terus waspada dan selalu menjaga kebersihan serta memperhatikan kesehatan hewan peliharaannya, sehingga apabila tertular Virus PMK dapat secara dini diketahui, jelasnya.
Pendim 0833 Malang Kota / Ratri