RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banyuwangi –
Persoalan tambang pasir atau minerba di Banyuwangi menjadi i polemik yang tak berkesudahan. Siapa yang kalah dan siapa yang menang jika tambang pasir dan batu yang ada di Banyuwangi ditutup?. Jangan sampai ada segelintir atau kelompok yang menunggangi persoalan tersebut hanya untuk kepentingan mereka sendiri.
Dalam hal ini yang harus menang adalah para sopir dumtruk, pemilik tambang dan Pemerintah Daerah ( Pemda ) Banyuwangi. Menang dalam arti perijinan difasilitasi oleh pemda dan para penambang bisa beroperasi, sopir bisa bekerja, pembangunan di Banyuwangi pun lancar. Dan yang harus kalah adalah penunggang gelap ( jika ada ). Jangan beri ruang untuk segelintir atau kelompok bermain manajemen konflik.
Beberapa waktu lalu terjadi demo ratusan para sopir dumtruk. Hal yang menarik di penghujung acara dalam video yang beredar diduga tersirat bahwa forkopimda mengeluarkan diskresi atau kebijakan. Menarik untuk dikupas. Jika Undang – Undang minerba itu like spesialis, lalu untuk apa diskresi tersebut lahir?. Jika memang ada diskresi dan atas nama tim terpadu atau forkopimda dan dirasa menyalahi aturan ya gugat sajalah, jangan semakin buat gaduh.
Namun saya meyakini dan menduga kuat bahwa kesepakatan itu hanya lisan dan tidak tertulis. Andaipun ada, saya menduga bukan mencakup atas nama forkopimda. ini akan menjadi bumbu atau selah baru bagi yang mencetuskan kata diskresi namun otentiknya belum bisa dibuktikan.
Demo di pemkab Banyuwangi beberapa waktu lalu hemat saya kurang tepat, kenapa demikian karena kebijakan itu ada di provinsi bukan di kabupaten. Jadi bisa dipastikan kabupaten tidak berdaya untuk mengeluarkan diskresi.
Jika dirasa ada diskresi yang dikeluarkan oleh Bupati Banyuwangi dan jajarannya dan dirasa menabrak aturan ya silahkan di gugat saja Bupati dan perangkatnya atas dasar mengeluarkan diskresi tersebut.
Disisi lain, menurut hemat saya pemerintahan kabupaten Banyuwangi ini terkesan acuh dengan hiruk pikuk atau persoalan tambang galian C. Perlu diingat, pembangunan di Banyuwangi ini sangat banyak, maka pemerintah kabupaten Banyuwangi membutuhkan peran dari para penambang maupun sopir dumtruk nya. Apa yang sudah dilakukan pemkab selama ini terhadap tambang galian C?. Jangan hanya sekedar himbauan atau surat edaran saja.
Tidak mudah memang dalam ambil keputusan apalagi kewenangan ada di provinsi bukan di kabupaten. Namun setidaknya berikanlah solusi atau fasilitas untuk mengurus ijin itu. Jadi agar tidak ada pihak – pihak yang menunggangi persoalan tambang galian C tersebut.
Sisi sosial, banyak para sopir truk tambang yang harus berjuang mencari nafkah untuk anak isterinya.
Jadi dalam persoalan tambang galian C ini, bagi siapapun itu janganlah masyarakat atau sopir yang dijadikan subjek kepentingan kelompok. Kasihan mereka mencari nafkah untuk anak isteri.
Selain peran pemkab Banyuwangi, peran DPRD Banyuwangi ini juga harus hadir dan berjalan karena mereka ada dipilih oleh rakyat dan untuk menampung aspirasi rakyat dan hadir untuk rakyatnya juga.
Maka dalam hal ini untuk Banyuwangi yang lebih baik dan kondusif, jangan ada ” udang dibalik batu “. Ketegasan eksekutif dan legislatif diuji disini. Untuk aparat penegak hukum, saya yakin sudah punya kajian dan strategi sendiri dalam hal ini namun jangan tebang pilih, siapapun yang mencoba dengan sengaja membuat gaduh atau membuat suasana semakin ricuh mohon untuk segera menindak. Bukan hanya tambang ilegal saja yang perlu ditindak.
Untuk para kelompok ( jika ada ) yang ingin tanding ketangkasan, kecerdasan dalam strategi dan jejaring, diharap bertarungnya diluar konteks mengatasnamakan para pihak.
catatan Veri Kurniawan ( FOSKAPDA )