RADAR BLAMBANGAN COM, | Banyuwangi, – Kegiatan aksi Demo Ribuan kepala desa se- Indonesia yang digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan(DPR) RI,di jakarta, Selasa (17/1) yang menginginkan adanya revisi undang undang no 6 tahun 2014 terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa 6 tahun menjadi 9 tahun membuat Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Serikat Rakyat Banyuwangi (SRB) membuat Pernyataan sikap menolak sekaligus lakukan aksi gerakan dari Desa kumandangkan Demokrasi untuk Indonesia Raya.
Koordinator Aksi SRB supono senen 23/1 Pada media mengatakan, ” Bahwa aksi demo para kepala desa se indonesia beberapa waktu lalu yang menuntut adanya revisi UU no 6 tahun 2014 adalah keinginan pribadi dan bukan keinginan Rakyat, sehingga kami SRB meminta pada Bupati Banyuwangi untuk mendisiplinkan prilaku kepala desa serta menekan pada para kepala Desa se banyuwangi untuk fokus pada kinerja pelayanan masyarakat dan kemajuan desanya, terang, “Supono.
atas aksi demo para kepala desa se indonesia SRB dalam pernyataan sikapnya akan lakukan aksi Kumandangkan dari Desa kita Kumandangkan Demokrasi Untuk Rakyat indonesia raya, jelas, “Supono.
Perjuangan aksi rakyat yang dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap SRB dalam menolak adanya perpanjangan masa jabatan kepala Desa 9 tahun selain diserahkan kepada Bupati Banyuwangi, DPRD Banyuwangi serta seluruh kepala desa se Kabupaten Banyuwangi hingga bersurat pada Presiden RI, DPR RI, Kementrian Dalam Negeri dan Kepolisian RI untuk segera mengusut juru bicara aksi yang menyatakan, “bila tuntutan kepala desa tidak terpenuhi akan menghabisi suara partai yang ada didesa desa.papar, “Supono.
Pewarta:Iriek/Team.