RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Sekecil apapun keluhan masyarakat harus kita dengar dan jika perlu segera kita tindaklanjuti atau bahasa kerennya ‘fast respon’. Tiga pilar (pejabat kelurahan/desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa) dibentuk tujuannya memang untuk melayani masyarakat sesuai tupoksi yang diamanahkan. Disamping menjalankan tugas fungsinya sehari-hari, tiga pilar juga melaksanakan fungsi pelayanan yang sifatnya insidentil seperti jika terjadi pengaduan masyarakat. Beberapa kasus pengaduan yang diterima dan harus ditindaklanjuti sesegera mungkin. Seringkali persoalan yang timbul di masyarakat berunjung pada laporan polisi, namun dengan keberadaan tiga pilar bisa diselesaikan secara musyawarah.
Pengaduan dari masyarakat yang langsung saja ditangani oleh unsur pilar kelurahan Sobo yaitu terkait keberadaan kandang sapi milik beberapa masyarakat di lingkungan Wonosari Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi yang dikeluhkan warga sekitar karena lokasinya berdekatan dengan permukiman warga dan menimbulkan bau yang tidak enak akibat penanganan kotoran ternak yang kurang baik dan kebersihan kandang yang kurang terjaga. Selasa, 24/01/2023
Lurah sobo Yudi Setiawan S.STP membenarkan atas pengaduan masyarakat tersebut kepada awak media, “benar mas, kemarin kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dampak polusi udara adanya kandang ternak di lingkungan Wonosari kelurahan Sobo, dan hari ini juga kita langsung cek lokasi bersama bhabinkamtibmas dan kaur kelurahan,” ujarnya.
“Setelah cek lokasi dan bertemu pemilik kandang dan ternak, hari ini telah ada kesepakatan setelah musyawarah dengan cara humanis, Alhamdulillah dapat diselesaikan dengan baik,” terang lurah Yudi.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sobo Aiptu Ririn Nurfiah, S.H menambahkan, “dari hasil diskusi dengan pemilik kandang disepakati bahwa pemilik kandang dengan rela siap untuk memindahkan kandang ternaknya ke lokasi yang tepat agar tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar dalam waktu secepatnya 1 Minggu setelah musyawarah dengan pemilik ternak,” ungkapnya.

“Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat, kasus pencemaran lingkungan akan bisa dikurangi dan bagi pemilik ternak bisa menempatkan kandang ternaknya pada lokasi yang tepat serta mengolah kotoran ternaknya menjadi pupuk kandang, khususnya di wilayah Kelurahan Sobo,” tambah Aiptu Ririn.
Masih menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Sobo, “mediasi dapat berhasil jika ada kerja sama diantara tiga pilar, yang kemungkinan sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat ditingkat lingkungan kelurahan,” pungkasnya. (Team)