RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI, – Lumpur tinja atau disebut juga septage (septijd) adalah material berupa padatan dan cairan yang merupakan hasil pemompaan dari tangki septik.
Pengolahan lumpur tinja di IPLT merupakan pengolahan lanjutan karena lumpur tinja yang telah diolah di tangki septik , belum layak dibuang ke badan perairan. Lumpur tinja yang terakumulasi di tangki septik yang secara reguler dikuras atau dikosongkan kemudian diangkut ke IPLT dengan menggunakan truk tinja.

Pengolahan lumpur tinja mempunyai 2 tujuan, yaitu untuk menurunkan kandungan zat organik dari lumpur tinja dan untuk menurunkan jumlah bakteri-bakteri patogen (organisme penyebab penyakit).
Melalui DPU CKPP Banyuwangi Pelan tapi pasti Kita sudah menyusun konsep pengolahan akan melibatkan semua pihak, salah satunya termasuk mengajak pihak swasta untuk diajak kolaborasi.
Mengoptimalkan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Pembenahan dan perbaikan pasca peralihan, dikerjakan di pusat pengolahan limbah tinja berlokasi di Lingkungan Kramat, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi.

Ini disampaikan Plt.Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Edi Purnomo ST MM terkait upaya memaksimalkan Pengolahan Lumpur Tinja Secara Terpusat (IPLT) Banyuwangi.
Edi menerangkan, pasca peralihan pengelolaan IPLT dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) awal Bulan April Tahun 2022 lalu.
“DPU CKPP Banyuwangi membuat terobosan-terobosan memaksimalkan Pengolahan Lumpur Tinja Secara Terpusat,” pungkasnya.***