RADAR BLAMBANGAN.COM, | PALANGKARAYA – Santer diberitakan Beberapa hari yang lalu oleh media radaronline.id terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Nanang Avianto yang membekingi pungutan liar dan Illegal mining.
Pemberitaan oleh media Radar Online pada tanggal 25 September 2023 diantaranya menyebutkan “Sejumlah tokoh adat Dayak yang tergabung dalam Lembaga Musyawarah Masyarakat Adat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (LMMDD-KT) melaporkan perilaku Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Nanang Avianto kepada Presiden Jokowi dan Kapolri. Mereka meminta orang nomor satu di Polda Kalimantan Tengah ini segera dinonaktifkan atau minimal dipindahkan dari Bumi Pancasila atau Bumi Tambun Bungai. Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolda Kalimantan Tengah.
Diduga Kapolda Kalteng membekingi ilegal mining dan melakukan pungli kepada pengusaha alat berat. Kegiatan ilegal mining menggunakan alat berat excavator pc 200 sebanyak 573 unit. Saat ini beroperasi di dalam kawasan hutan produksi dengan menerima suap sebesar Rp 75 juta per bulan dari 1 unit alat berat dari pemilik alat berat.
Atas pemberitaan tersebut, Awak media sidikkasus.co.id mencoba menghubungi Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Nanang Avianto. Melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji Untuk mengklarifikasi berita tersebut benar apa tidak, yang telah dimuat oleh radaronline.id.
Atas informasi yang di terima redaksi sidikkasus.co.id menerima penjelasan dari Kapolda melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, SIK,.M.Si,. mengatakan bahwa media radaronline.id tidak ada konfirmasi sama sekali ke kami, tiba tiba ada berita yang sangat menyudutkan Jajaran Polda Kalteng yang telah melakukan tindakan pembekingan pengusaha Liar dan Ilegal mining, ini benar-benar berita yang harus diluruskan.
Lanjut Erlan, Terlebih lagi menurut hemat kami, dari mana asalnya kok media tersebut berani memberitakan padahal di Propinsi Kalimantan Tengah tidak ada wartawan atau media perwakilan radaronline.id,. Rekan-rekan Media di wilayah Kalteng mempunyai dedikasi dan komitmen yang cukup bagus, dimana mereka selalu berkoordinasi dalam pembuatan narasi dan berita, apabila sumber yang tidak jelas rekan-rekan Media disini tidak akan memposting berita tersebut.
Beberapa awak media mendatangi Marcos Tuwan yang saat ini sedang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara( Rutan ) Palangka Raya untuk mengkonfirmasi terkait pernyataannya di media Radar Online.
Didampingi Kepala Keamanan Rutan Palangka Raya Ananda Alif Marcos Tuwan mengatakan dirinya membantah dengan keras .
” Saya menyangkal dan tidak benar bahwa saya dalam pemberitaan tersebut menyudutkan serta menjudge ( menghakimi ) Kapolda Kalteng dan jajarannya”ucapnya Jumat 29 September 2023.
Ia menambahkan bahwa diduga ada seseorang dengan sengaja mencatut namanya untuk menyudutkan Polda Kalteng.
” Saya tidak pernah ditahan di Polda Kalteng dan bukan Kapasitas saya, nama saya aja salah, dan saya juga berharap teman teman media di Palangka Raya dan Polda Kalteng untuk melacak keberadaan media Radar Online yang diduga tidak jelas ini” ucapnya.
Marcos juga akan memikirkan tindakan pelaporan kepada Dewan pers bila itu dianggap sebagai produk jurnalis namun apabila tidak dirinya akan melaporkan ke pihak berwajib
Ditempat yang sama kepala Keamanan Rutan Palangka Ananda Alif menyatakan bahwa selama beberapa hari ini tidak ada awak media yang bertemu dengan Marcos Tuwan
” Biasanya juga teman teman media selalu koordinasi untuk mewawancara warga binaan disini,dan selalu kita dampingi agar tidak menganggu hukuman yang sedang dijalani,kalau seperti ini kan yang dirugikan warga binaan kami” pungkasnya.***