RADAR BLAMBANGAN.COM, | BADUNG, – Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Abiansemal dipimpin Pawas Iptu I Nyoman Bakti melaksanakan sidak terhadap penduduk pendatang di Lingkungan Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. Selasa (30/04/2024) pukul 21.00 Wita.
Sidak penduduk pendatang ini menyasar tempat / rumah kos kosan dan bedeng tempat pekerja bangunan untuk dilakukan pembinaan serta pendataan penduduk yang tinggal diwilayah Desa Bongkasa terutama yang belum pernah melaporkan diri ke Kantor Desa.
Kanit Reskrim Polsek Abiansemal Iptu I Nyoman Bakti selaku Pawas seizin Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., menjelaskan sidak terhadap penduduk pendatang bertujuan untuk penertiban administrasi kependudukan khusus penduduk pendatang ( Non Permanen), selanjutnya untuk diberikan pembinaan agar sadar terhadap hak dan kewajiban sebagai Pendududuk Pendatang.
“Saat kegiatan Sidak terhadap penduduk pendatang tidak ditemukan pelanggaran administratif dan tidak lupa kami menghimbau kepada mereka untuk ikut serta menjaga kamtibmas di wilayah kecamatan Abiansemal,” ucap Iptu Bakti. (Hms/Echa)