RADAR BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA, – Selasa Kemarin (30/4), Kuasa hukum nasabah Bank BTN Angkat Bicara, soal Laporannya terhadap Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu Di Laporkan Ke Polda Metro Jaya, dianggap masih jalan ditempat, terkait Raibnya uang Nasabah Rp 7, 5 Miliyar.
Dengan Nomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/2513/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu dilakukan pada 10 Mei 2023.
Padahal Kuasa hukum nasabah Bank BTN telah melaporkan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dan dua petinggi BTN lainnya bernama Ari Sadewo dan Chandra M Hamzah ke Polda Metro Jaya,satu tahun lalu.
“Terkait dengan proses penegakan hukum kita sudah bikin laporan polisi di Polda Metro Jaya, yang sudah ditangani penyidikannya dan sudah memintai keterangan dari pihak-pihak terkait,” kata pelapor, Gregorius Upi kepada Awak Media di Gedung BTN Harmoni, Jakarta Barat, Selasa, 30 April.
Laporan itu dibuat sejak 1 tahun lalu dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2513/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu dilakukan pada 10 Mei 2023.
Berdasarkan tulisan yang ada di dalam laporan kepolisian (LP), ketiga petinggi Bank BTN itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan / perbuatan curang UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 49 UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan atau Pasal 3,4,5 UU No.8 Tahun 2010 tentang TPPU yang terjadi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada November 2022.
“Dengan terlapor atas nama Ari Sadewo, Nixon LP Napitupulu dan Chandra M Hamzah,” ucapnya.
Hingga kini, kasusnya masih bergulir di penyidik Polda Metro Jaya dan belum ada penetapan tersangka.
“Karena ada indikasi, dugaan bahwa ada aliran dana yang masuk ke salah satu pimpinan cabang. Kami minta polisi lakukan usut tuntas,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan massa masih menduduki Bank BTN Harmoni, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 30 April, pukul 17.13 WIB. Mereka protes dan meminta pertanggungjawaban pihak bank untuk menyelesaikan dugaan masalah hilangnya uang. Beberapa nasabah Bank BTN juga turut hadir dengan membawa sejumlah bukti berkas atas kerugian yang dialami.
“Kami mencari pak Eko, mana pak Eko. Kami mau uang saya kembali hari ini. (uang kembali) Hari ini juga, saya sudah berapa kali lakukan mediasi dan saya sudah lapor ke Polda juga. Tapi tidak ada jawaban dari BTN?,” ujar salah satu nasabah di kantor Bank BTN Harmoni.
Massa dengan para nasabah yang hadir sempat bersitegang dengan petinggi Bank BTN. Negosiasi pun alot, belum menemukan kesepakatan.
Seperti diketahui, para nasabah Bank BTN mendatangi kantor tersebut sejak Selasa pagi. Mereka menuntut Bank BTN agar segera mengembalikan uang mereka yang hilang.***