RADAR BLAMBANGAN.COM, | TABANAN, – SPKT merupakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu sebagai unsur pelaksana tugas pokok yang bertugas memberikan pelayanan Kepolisian secara terpadu terhadap laporan / pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi.
Pagi hari ini Jumat tanggal 3/5 Ps. KA SPKT Polsek Tabanan Aiptu I Gst Nyoman Darmayasa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Polsek Tabanan, Memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap masyarakat yang datang melapor/mengadu wajib dilaksanakan oleh setiap personil yang melaksanakan tugas yang tergabung pada SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara. S.H.,M.H., Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H.,S.I.K., M.H., mengatakan bahwa,” Memberikan Pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat yang datang melapor suatu peristiwa wajib dilaksanakan oleh setiap personil yang tergabung dalam pelayanan terdepan di SPKT sesuai Mekanisme Pelayanan dan SOP sehingga masyarakat merasa senang dan puas terhadap pelayanan dari Kepolisian.
“Selalu memberikan pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat yang datang melapor ke Polsek Tabanan sesuai Mekanisme, SOP dan jangan lupa dengan 3S (Sapa, Senyum dan Salam), sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk datang ke Kantor Polisi dan merasa senang serta puas atas pelayanan dari Kepolisian,” tutup Kapolsek Tabanan.
( Humas/Echa)