RADAR BLAMBANGAN.COM, | KLUNGKUNG, – Mari pemerintah daerah dan masyarakat dapat bekerjasama dan memanfaatkan kesempatan ini dengan mendukung kesuksesan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah,” ajak Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika saat menghadiri acara Sosialisasi Kegiatan Inpres Jalan Daerah (IJD) Kabupaten Klungkung (Jalan Pertigaan Klatak sampai Desa Lembongan) bertempat di Ruang Rapat SWRO Ceningan Perumda Panca Mahottama Kabupaten Klungkung, Jumat (3/5).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana menyampaikan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang akan dilaksanakan di Wilayah Nusa Lembongan Kecamatan Nusa Penida pada tahun 2024 adalah pengerjaan Ruas jalan yang berlokasi di Jalan Pertigaan Klatak sampai Desa Lembongan dengan pagu dana 20.643.614.000 dengan panjang penanganan 4,44 km dan lebar rata-rata 4 m. Pengerjaan dengan sistem beton yang dilengkapi drainase.
“Mohon maaf dan pengertian masyarakat apabila dalam proses pengerjaan pada sepanjang ruas jalan akan mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar I Made Jati Laksana.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Bali Noor Fachrie, S.T., M.T., dan Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kesuma serta undangan terkait lainnya. (Hms/Echa)