RADAR BLAMBANGAN.COM, | DENPASAR, – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cahyo R. Muzhar, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Dwijendra Denpasar yang bertajuk “Kerja Sama Penegakan Hukum Lintas Batas Negara melalui Mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) dan Ekstradisi” di sela-sela kesibukan memimpin Senior Law Officials’ Meeting Working group on ASEAN Extradition Treaty (the 9th ASLOM WG on AET) yang berlangsung di Bali.
Dalam kuliah umum tersebut, Cahyo Muzhar menyampaikan pentingnya kerja sama penegakan hukum lintas batas negara untuk memerangi kejahatan transnasional. Menurutnya, MLA dan ekstradisi merupakan instrumen penting untuk memfasilitasi pertukaran informasi, bukti, dan tersangka antar negara.
Cahyo Muzhar juga menjelaskan tentang peran Indonesia dalam kerja sama penegakan hukum lintas batas negara. Indonesia telah menjadi anggota berbagai konvensi internasional tentang MLA dan ekstradisi, serta aktif dalam berbagai forum regional dan internasional untuk membahas isu-isu penegakan hukum lintas batas negara.
“Penegakan hukum di era globalisasi saat ini tidak bisa lagi dilakukan oleh satu negara saja,” ujar Cahyo. “Kita membutuhkan kerja sama yang erat antar negara untuk dapat menjangkau para pelaku kejahatan yang melarikan diri ke negara lain,” ungkapnya.
Para mahasiswa Universitas Dwijendra antusias mengikuti kuliah umum tersebut. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan kepada Cahyo Muzhar tentang MLA, ekstradisi, dan peran Indonesia dalam kerja sama penegakan hukum lintas batas negara.
Cahyo mendorong mahasiswa Universitas Dwijendra Denpasar untuk berperan aktif dalam mendukung kerja sama penegakan hukum lintas batas negara. “Mahasiswa sebagai generasi muda memiliki potensi yang besar untuk menjadi agen perubahan,” ujar Cahyo. “Saya harap mahasiswa dapat mempelajari dan memahami mekanisme MLA dan ekstradisi, sehingga dapat berkontribusi dalam memerangi kejahatan transnasional,” tutupnya.
Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra, I Nyoman Satia Negara menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dirjen AHU atas kesediaannya memberikan kuliah umum kepada mahasiswanya. “Kuliah umum ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya kerja sama penegakan hukum lintas batas negara,” ujar Satia Negara.
Satia berharap kuliah umum ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya kerja sama penegakan hukum lintas batas negara. Ia juga mendorong para mahasiswa untuk berkontribusi dalam upaya memerangi kejahatan transnasional.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Teknologi Informasi pada Direktorat Jenderal AHU, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pengurus Yayasan Dwijendra, Dosen serta Mahasiswa Universitas Dwijendra Denpasar.
Kuliah umum ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Kemenkumham terus berupaya untuk memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas batas negara dengan negara-negara lain. (Hms/Echa)