RADAR BLAMBANGAN.COM, | Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., gelar pemusnahan Narkotika jenis Ganja. Pemusnahan Barang Haram itu di Pimpin langsung Oleh Kapolres di mapolres Pakpak Bharat, pada hari Jumat, 03/05/2024, sekira pukul 11.13wib.
Dalam Arahannya Kapolres Pakpak Bharat mengucapkan terima kasih ke semua undangan kami, pada hari ini Kami dari Polres Pakpak Bharat gelar Pemusnahan Ganja, Barang Haram ini merupakan hasil tangkapan Satreskrim Narkoba pada tgl, 20/01/2024 yang lalu” Ucap
“Ini merupakan program utama Polres Pakpak Bharat membasmi segala bentuk jenis Narkotika, baik Ganja, Sabu dan lain sebagainya, itu tidak boleh masuk ke Wilayah Hukum Pakpak Bharat, karna itu dapat merusak kita semua, bilamana ada masyarakat mengetahui ada pemakai dan pengedar Narkoba segera laporkan ke Kepolisian Pakpak Bharat, Karna kami dari Kepolisian tidak bisa bekerja dengan sendiri, tanpa dukungan stakeholder juga masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat” sambung AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si
“Kita harus Saling bahu membahu dalam memberantas kejahatan termasuk Narkotika, karna itu musuh kita, dan setiap ada laporan atau informasi dari Masyarakat sekecil apa pun itu, kami akan tindak lanjuti demi kenyamanan Masyarakat Pakpak Bharat” pungkas Kapolres Pakpak Bharat.
“Para tersangka kami tetapkan sebagai Pengedar Narkotika dan pasal yang di sangkakan kepada mereka adalah Pasal 111 dan Pasal 114 tentang Narkotika”tutup AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si
Bupati Pakpak Bharat Pakpak yang di wakili oleh Kesbangpol mengatakan dalam arahanbya menyampaikan “Kami dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengucapkan trima kasih kepada Polres Pakpak Bharat atas berhasil menangkap pelaku Pengedar Narkoba di Pakpak Bharat, karena Narkoba dapat merusak Generasi kita dan merusak Perekonomian kita, untuk itu, kami mengucapkan selamat kepada Polres Pakpak Bharat atas keberhasilan menangkap Pelaku pengedar Narkoba, dan berikut mengamankan Barang Bukti, dan itulah yang kita saksikan pemusnahan hari ini, dan sekali lagi kami atas nama Pemerintah dan Masyarakat Pakpak Bharat mengucapkan trima kasih kepada Polres Pakpak Bharat, dimana di saat kepemimpinan Kapolres Pakpak Bharat saat ini telah banyak di amankan Pelaku Pengedar Nakoba, semoga Pak Kapolres Bambang semakin Sehat di Tanah Pakpak ini, njuah njuah ucap Kesbangpol.
Rangkaian Selanjutnya, Kronologis Penangkapan di bacakan oleh Kasat Narkoba AKP Syamsul Adhar, S.H., melalui Kanit Narkoba Polres Pakpak Bharat Bripka Dedi Jaluku. Dan berikut kronologinya: Setelah ada informasi yang di trima oleh Pak Kapolres AKBP Bambang, Beliau memerintahkan Kasat Narkoba bersama tim, untuk merazia stiap Kendaran yang melintas dari Sidikalang menuju Subulusam Aceh Singkil, dan benar saja, kami telah menangkap tiga Orang dalam satu mobil berwarna putih bernama: Andika 37thn, Jolius 32thn, dan Sukri 26thn, berikut menemukan diduga Narkotika jenis Ganja dari dalam Mobil mereka pada tgl 20/01/2024. Dan setelah dilakukan pengembangan, kami menangkap satu Orang lagi bernama Jamaludin (54thn) beralamat Aceh Tenggara, pada tgl 21/01/2024, dari keempat tersangka Jumlah Narkotika Jenis Ganja yang di amankan sebanyak kurang/lebih lima ( 5 ) kg. Dari keempat tersangka satu orang telah di serahkan ke Kejari Dairi bernama Jamaludin umur 54thn, jelas Kanit Narkoba Bripka Jaluku.
Acara gelar pemusnahan Narkoba dimaksud turut dihadiri Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Elisa Sibuea, S.Sos., Pengadilan Dairi mewakili, kejari Dairi mewakili, mewakili Pemerintah Pakpak Bharat Kesbangpol, Kemenag, MUI, Dandim Dairi mewakili, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Insan Peress dan undangan lainya.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ditutup dengan penandatanganan Berita Acara dan Pembakaran /Pemusnahan Ganja.
(Leodepari)