RADAR BLAMBANGAN.COM, | BADUNG, – Kepolisian Sektor Mengwi berhasil mengamankan dua pelaku balapan liar yang terjadi di Jalan Raya Pantai Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Sabtu (4/5/2024) pukul 20.15 wita
Iptu I Nyoman Mustika yang memimpin pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan berawal adanya laporan dari masyarakat tentang adanya balapan liar (trek-trekan) dijalan raya pantai munggu yang sangat meresahkan warga dan mengganggu pengguna jalan lainnya
Berdasarkan informasi tersebut Iptu I Nyoman Mustika yang bertugas selaku perwira pengawas (pawas) bersama tim unit kecil lengkap (UKL) langsung mendatangi lokasi dimaksud dan mengamankan dua pelaku beserta kendaraan king yang digunakan dalam balapan liar tersebut
“Karena ini sangat meresahkan masyarakat kendaraan kami amankan kepolsek mengwi untuk diproses lebih lanjut”, ucapnya
Dihubungi via whats app Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku balapan liar
“Pengendara sudah dimintai keterangan dan sepeda motornya pun sudah diamankan dimako Polsek Mengwi untuk dilakukan penindakan”, ucapnya
Kapolsek Mengwi Kompol Adnyana T.J menegaskan pihaknya akan menindak tegas masyarakat yang melaksanakan kegiatan balapan liar
“Selain meresahkan masyarakat dengan suara kendaraan yang keras (bising-red) balapan liar juga sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya”, pungkas Kompol Adnyana T.J (5/5).
(Hms/Echa)