RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jombang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Subsi Kegiatan Kerja kembali melanjutkan pelatihan pembinaan budidaya perikanan ikan nila tahap kedua, Selasa (07/05).
Melanjutkan pelaksanaan pembinaan budidaya perikanan ikan nila pada tahap pertama kemarin (Kamis, 25/04) dimana warga binaan diberikan teori tata cara pembuatan kolam ikan bioflok sampai proses perawatan dan perkembangbiakkan ikan nila. Ditahap kedua hari ini, para warga binaan yang mengikuti pembinaan budidaya perikanan ikan nila melaksanakan praktek langsung di area Bimker Lapas Jombang untuk mengimplementasikan pertemuan pada tahap pertama.
Dengan pengarahan dari Joyo Sutarto selaku instruktur dari CV. Banjoe Biroe para warga binaan yang mengikuti pelatihan dengan antusias mengikuti kegiatan mulai dari pembuatan kolam bioflok sampai selesai. Hal-hal teknis terkait kelebihan dan kelemahan dari kolam bioflok dijelaskan secara mendetail.
Apresiasi atas pelatihan pembinaan kemandirian budidaya perikanan diberikan RD Epa Fatimah selaku Kasi Binadik & Giatja, “Semangat warga binaan untuk terus belajar merupakan motivasi bagi kami dan jajaran untuk terus berinovasi membuat program pelatihan pembinaan bagi warga binaan, hal ini bertujuan setelah menjalani masa hukuman warga binaan bisa kembali bermasyarakat berbekal keterampilan yang telah didapatkan di Lapas Jombang” terangnya.
Teriknya matahari tak menyulut Warga binaan untuk belajar, setelah membuat kolam bioflok dilanjut dengan pengisian air kolam yang mana harus didiamkan beberapa hari sebelum penebaran benih ikan. Proses penebaran ikan akan dilaksanakan 3-4 hari setelahnya. Dijelaskan pula tata cara perawatan kolam bioflok secara berkala, pemberian makan yang baik dan benar, proses pra panen dan waktu penan ikan agar hasilnya maksimal.
Dalam kesempatan yang berbeda Margono selaku Kalapas Jombang memberikan apresiasi kepada warga binaan, “Saya sangat mengapresiasi warga binaan atas semangat mengikuti pelatihan pembinaan kemandirian ini, semoga apa yang telah dipelajari bisa menjadi ilmu yang bermanfaat dan menambah pengetahuan baru untuk dijadikan peluang usaha dikemudian hari setalah bebas” tuturnya.
Sesuai dengan instruksi dari Heny Yuwono selaku Kakanwil Kemenkumham Jatim bahwa setiap Unit Pelaksana Tugas (UPT) Lembaga Pemasyarakatan di bawah Kemenkumham Kanwil Jatim harus terus meningkatkan pelatihan dan pembinaan kepada warga binaan sebagai bagian dari Tujuan Sistem Pemasyarakatan. (Mahmudah)