RADAR BLAMBANGAN.COM, | BADUNG, – Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Abiansemal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, unit patroli Polsek Abiansemal setiap hari melaksanakan kegiatan patroli pada siang dan malam hari pada obyek Vital maupun pada tempat – tempat keramaian lainnya.
Kegiatan Patroli Biru / Blue Light Patrol seperti yang dilakukan pada subuh pagi hari ini dipimpin oleh Pawas Iptu I Nyoman Saka bersama anggota Polsek Abiansemal melakukan patroli strong point di Pasar Subak Mambal, Kec. Abiansemal, Kab. Badung. Rabu (08/05/24) pkl. 04.30 wita.
Patroli Biru sengaja dilakukan oleh anggota Polsek Abiansemal hampir setiap hari terutama di pusat perbelanjaan yaitu Pasar Subak Mambal, agar warga masyarakat yang melakukan aktifitas di pasar tidak merasa cemas atau was – was dengan aksi – aksi orang yang akan melakukan tindakan kriminalitas, baik copet, rampok, begal dan aksi – aksi kriminalitas lainnya.
Iptu I Nyoman Saka memberikan himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang diparkir oleh masyarakat. Himbauan kepada masyarakat agar menata kendaraan dengan baik supaya memudahkan pengawasan kendaraan yang sedang di parkir, kalau memarkir kendaraan jangan masuk ke badan jalan karena dapat mengganggu arus lalin kendaraan yang lain dan apabila ada orang yang mencurigakan segera melaporkan, menghubungi petugas keamanan Polsek setempat untuk segera ditangani.
Sementara itu, Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Gede Rai Darmayasa, S.H., M.H., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan patroli yang rutin digelar baik pada pagi, siang maupun malam hari merupakan wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas, sekaligus untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat, guna menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Dengan hadirnya aparat Kepolisian ditengah tengah masyarakat merupakan upaya untuk menjalin hubungan yang baik dengan warga sekaligus sudah menjadi tugas dari fungsi Kepolisian yaitu memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada warga masyarakat,” pungkas Kompol Agung Rai. (Hms/Echa)