RADAR BLAMBANGAN.COM, | GIANYAR, – SKB 3 Menteri menetapkan 9 Mei 2024 sebagai libur nasional dan 10 Mei 2024 sebagai cuti bersama. Tanggal 9 Mei 2024 adalah libur nasional peringatan Kenaikan Yesus Kristus, sedangkan 10 Mei 2024 adalah cuti bersama peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2024.
Momentum hari libur sering dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati hari libur bersama keluarga salah satunya dengan mengunjungi sejumlah tempat wisata.
Mengantisipasi hal tersebut, Polsek Blahbatuh Polres Gianyar Masifkan pemantauan pada Daerah Tujuan Wisata, Kamis/9 Mei 2024.Hal ini sejalan dengan upaya terpadu dalam mendukung Pariwisata dengan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para wisatawan,” demikian ungkap Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata,S.H.
“Diantaranya adalah pengawasan terhadap area wisata, patroli keamanan yang rutin, serta penanganan cepat terhadap situasi darurat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pengunjung merasa aman dan nyaman selama berkunjung di destinasi pariwisata” ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya turut pula mengedepankan edukasi melalui dialogis menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar wisatawan turut dapat menjaga situasi keamanan.
“Penyampaian informasi dan pesan kamtibmas ini penting, sehingga wisatawan merasakan rasa aman dan dapat menikmati waktu liburannya dengan baik, hal ini guna mendukung Pariwisata sebagai salah satu tulang sendi ekonomi di Bali, Tandas Kompol Berata. (Hms/Echa)