RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jombang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim untuk menjaga pelaksanaan pembinaan berjalan lancar Kasi Binadik didampingi Kasubsi Giatja beri arahan kepada tamping Kegiatan Kerja (Giatja) Lapas Jombang, Sabtu (11/05).
Salah satu upaya peningkatan peran dan mendorong keikutsertaan narapidana dalam pelaksanaan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat diangkat sebagai tamping. Tamping merupakan para WBP yang dipercaya untuk membantu pelaksanaan kegiatan di Lapas/Rutan yang bertujuan untuk melatih keterampilan warga binaan.
Dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Tamping Pada Lembaga Pemasyarakatan, pada Pasal 5 dan 7 dijelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi tamping. Syarat untuk menjadi tamping sebagai berikut Telah menjalani masa pidana paling singkat 6 (enam) bulan, Telah menjalani 1/3 (sepertiga) masa pidana, Tidak pernah melanggar tata tertib, Sehat jasmani dan rohani, serta Mempunyai kecakapan dan keterampilan khusus.
Dalam arahannya RD Epa Fatimah selaku Kasie Binadik & Giatja memberikan pengarahan dan pembinaan kepada tamping Kegiatan Kerja beliau menekankan kepada seluruh tamping, “Agar tetap menjadi contoh yang baik serta bersikap lebih baik dari Warga Binaan Pemasyarakatan lainnya, tidak ada kata toleransi bagi tamping yang melanggar aturan” tegasnya.
Subseksi Kegiatan Kerja sendiri memiliki tamping pada beberapa program pembinaan kemandirian diantaranya bengkel otomotif, pengelasan, kerajinan tangan, tata boga, laundry, potong rambut, menjahit, perikanan, pertanian dan meubel.
Perhatian penuh juga diberikan Margono selaku Kalapas Jombang, beliau berpesan agar seluruh WBP yang telah diberi kepercayaan senantiasa disiplin, jujur, dan menjaga perilaku, “Hendaknya WBP tamping dalam aktivitas sehari-hari mematuhi tata tertib yang selama ini berjalan kondusif di Lapas Jombang, agar mendapatkan kepercayaan dan penilaian yang baik dari petugas,” tuturnya.
Heny Yuwono selaku Kakanwil Kemenkumham Jatim menekankan peranan penting Lembaga Pemasyarakatan dalam pembinaan bagi warga binaan dalam upaya mengembalikan stigma negatif agar setelah bebas bisa menjadi masyarakat yang baik, tidak hanya bersifat materiil atau spiritual saja melainkan keduanya harus berjalan dengan seimbang. (Mahmudah)