RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jombang – Kamis(16/05) Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Muslim terbesar didunia, Indonesia memang memiliki aturan tersendiri tentang ketentuan barang maupun makanan halal. Pentingnya sertifikasi halal ini bahkan menjadi salah satu syarat untuk beberapa produk, terutama industri makanan. Sertifikasi halal ini menjadi bukti jika produk makanan tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam.
Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan kepercayaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim mengajukan permohonan penerbitan Sertifikasi Halal Dapur dan BLK Lapas Jombang ke Kemenag Kabupaten Jombang.
Kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi awal Lapas Jombang khususnya Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik untuk mendaftarkan dapur masak dan BLK Lapas Jombang sehingga bersertifikasi halal. Tidak hanya itu, penyuluh Sertifikat Halal yang mengecek Dapur Lapas Jombang juga melakukan penelusuran menyeluruh terhadap bahan-bahan yang digunakan, proses pengolahan makanan, hingga penyajian kepada narapidana. Kepatuhan terhadap standar kehalalan menjadi prioritas untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan di Dapur Lapas Jombang berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik.
“Tujuan Tim Kemenag Jombang datang ke Lapas Jombang sendiri merupakan koordinasi awal dalam rangka sertifikat Halal yang akan kita daftarkan untuk dapur dan blk, adapun kegiatannya adalah melakukan koordinasi kelengkapan berkas dan pengecekan langsung keadaan dapur baik dari bahan-bahan masak, peralatan, merk produk makanan yang digunakan hingga peralatan yang kita gunakan, ini semua menjadi syarat yang mutlak dalam penerbitan sertifikasi halal”.ungkap Rd Epa Fatimah (Kasi Binadik).
Selain itu Kalapas Jombang Margono, mengatakan pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu indikator pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepatuhan terhadap regulasi terkait. Kami memastikan bahwa setiap aspek kehidupan di dalam lembaga ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan norma yang berlaku sehingga sertifikasi halal dapat tercapai nantinya”. Ucapnya
Hal tersebut selaras dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, yang menekankan pelayanan penyelenggaraan makan dan minum kepada Warga Binaan harus selalu terjaga untuk meningkatkan kesehatan bagi Warga Binaan.
“Tingkatkan terus pelayanan terhadap warga binaan sebagai salah satu indikator pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan hasil kinerja kita”. Ungkapnya. (Mahmudah)