RADAR BLAMBANGAN.COM, | Kabupaten Sorong PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong melalui kepala divisi teknis penyelenggara KPU Provinsi Papua Barat Daya memberikan bimbingan teknis pada PPD se Kabupaten Sorong yang baru saja dilantik pada tgl 16 Mei 2024, pada materi tugas, wewenang dan kewajiban PPD sebagai tenaga adhok di pilkada 2024 ini dan tahapan teknis penyelengaraan pilkada. PPD diharapakan dapat bekerja secara baik berdasarkan prinsip penyelenggaraan pemilu yang diatur pada pasal 3 UU No 7 tahun 2017, beliau memaparkan secara teknis tugas dari PPD bahkan sampai pada tingkat paling bawah yaitu PPS dan KPPS, beliau mengingatkan juga berdasar evaluasi tahapan pemilu Presiden, DPD dan Pileg februari 2024 yg lalu. Sehingga tidak akan terjadi permasalahan di pilkada 2024 nanti. Pelaksanaan Bimtek ini diikuti oleh seluruh anggota PPD se-Kabupaten Sorong yang bertempat di Gedung ACC kabupaten Sorong.(17/05/24)
Selanjutnya menurut ketua divisi teknis penyelenggara pemilu (KPU provinsi Papua Barat Daya) Muhammad Gandhi Siradjuddin ST, SH, kepada wartawan di sela-sela bimtek tersebut mengungkapkan bahwa bimtek ini penting dilaksanakan untuk memberikan penguatan pengetahuan dan kemampuan mereka nantinya dalam bekerja pada tahapan pilkada 2024 yg akan segera dilaksanakan. Setelah mrk mendapat bekal ilmu ini teman-teman PPD akan menjalankan tugas dan aplikasikan dlm pelaksanaan tahapan pilkada yg sementara berjalan.
“Untuk itu kita dari KPU provinsi Papua Barat Daya, akan selalu mendampingi seluruh KPU kota dan kabupaten untuk memberikan bimtek kepada seluruh PPD,’’ Jelas Gandhi Siradjuddin ST, SH. Yg juga sebagai ketua korwil Kabupaten Sorong ini.
Lanjut kepala divisi teknis provinsi Papua Barat Daya yang akrab di panggil Gandhi menjelaskan bahwa bimtek tersebut akan berjenjang dan apa yang disampaikan tersebut harus sama dengan yang akan disampaikan kepada petugas PPS, maka ia mengharapkan seluruh petugas PPD yang mengikuti kegiatan ini betul-betul serius dan harus memahami setiap materi yang disampaikan.
‘’Jika tidak maka nanti pesannya ke bawah tidak kesampaian. Tapi memang ada panduan yang diberikan dan dalam Bimtek ini memperjelas apa yang dirasa peserta tidak dimengerti untuk ditanyakan,’’ tandasnya.
(Timo)