RADAR BLAMBANGAN.COM, | BALI, – Kepolisian Daerah Bali kembali menggelar program Minggu Kasih di hotel taman wisata jalan nangka no 98 Denpasar kamis (16/5/2024).
Kegiatan Minggu Kasih tersebut dibuka oleh dirsamapta Polda Bali diwakili oleh kasi nego subdit dalmas AKBP I Nyoman Sukadana ,S.H,M.H
Serta turut hadir
- Dir binmas Polda Bali diwakili oleh kasubditbinsatpan/polsusditbinmas Polda Bali Kompol niwayan Made sukerti S.H .
Peserta : 25 orang
Pada acara sambutan AKBP I Nyoman Sukadana SH, MH Minggu kasih adalah program presisi mabes polri, guna menampung keluhan masyarakat dan
merupakan komunikasi dua arah antara Polri dengan masyarakat dalam membahas permasalahan seputar kamtibmas yang terjadi serta beberapa pelayanan Polri terhadap masyarakat, yang nantinya masukan dari masyarakat ini sebagai feedback yang akan dijadikan sarana perbaikan kinerja Polri kedepannya.
Selanjutnya ditbinmas Polda Bali menyampaikan dalam rangka kegiatan WWF ke 10 yang diadakan dibali menyampaikan tentang berapa hal
- Terkait bermain layang layang.
- menjaga Kamtibmas dibali khususnya di klaster Sanur, Kuta, Jimbaran dan Nusa dua.
Pada kegiatan tersebut ada beberapa pertanyaan dari peserta
- Dari sdr. Wayan konten mempertanyakan ada kendaraan yang tanpa plat nomor apa tindakan dari polri
- sdr. Sena mempertanyakan bahwa sdr Sena. Adalah korban pengeroyokan, tindak lanjut polri.
- Sdri. Kadek EDIK Apakah ada tindakan apabila kita melakukan pemukulan terhadap pelaku pencurian.
Selanjutnya semua pertanyaan dan aspirasi masyarakat dijawab satu persatu .
- Dalam undang undang telah mengatur kelengkapan berkendara dan kelengkapan kendaraan . Polda Bali telah melaksanakan tugas pengaturan dan penjagaan di jalan raya. Apabila ditemukan pelanggar akan ditindak tegas dalam bentuk tilang. Dan dibali sudah e tilang bila ditemukan pelanggaran akan dikirim surat ke rumah masing masing bila tidak pada saat membayar Samsat disana akan membayar denda tilang.
- Polda Bali telah melaksanakan patroli siang maupun malam, terkait kasus pengeroyokan yg terjadi yang ditangani pastinya dari fungsi reserse memberikan surat tindak lanjut penanganan kasus yang namanya SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan ).
- Dalam menemukan kejadian pelaku kejahatan, tidak diperbolehkan untuk main hakim sendiri. Biarkan pihak polri yang menangani nya. Apabila terjadi pelaku kejahatan tersebut bisa melaporkan balik dikarenakan kualifikasi kasus berbeda. Amankan pelaku lapor pihak kepolisian terdekat atau telp 110.
Diakhir acara sekitar jam 10.00 wita, masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya atas adanya kegiatan Minggu Kasih dari Polda Bali. (Hms/Echa)