RADAR BLAMBANGAN.COM, | KARANGASEM, – Guna mempersiapkan personel yang akan memasuki masa purnabakti atau pensiun, Polres Karangasem menggelar sosialisasi layanan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) serta produk perbankan. Kegiatan berlangsung di Aula Kanya Badra Paramartha, Jumat (17/5).
Dipimpin Kabag SDM Kompol I Nyoman Merta Kariana, S.H., M.H., sosialisasi dihadiri 59 anggota Polri dan PNS di lingkungan Polres Karangasem yang akan memasuki batas usia pensiun (BUP) pada tahun 2024-2027. Hadir pula Kepala Cabang PT Asabri Denpasar, Salim Achmad beserta tim.
Dalam sambutannya, Kabag SDM mengajak peserta untuk bersungguh-sungguh menyimak informasi yang disampaikan, guna memahami prosedur dan hak-hak yang akan diperoleh saat memasuki masa pensiun nanti.
“Selamat datang kami ucapkan kepada Tim PT Asabri Denpasar. Para peserta sudah siap menerima informasi terkait Asabri agar lebih paham sebelum menuju masa pensiun,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan PT Asabri Denpasar menyampaikan pentingnya pemahaman sejak dini mengenai program dan layanan yang dikelola Asabri, seperti Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), pensiun, pinjaman KPR, dan pinjaman polis.
“Kami hadir untuk menyampaikan apa itu Asabri, karena di institusi Polri banyak yang belum memahami dengan baik. Resiko tinggi dapat terjadi saat pensiun, misalnya keluarga meninggal, di mana anggota Polri dapat mengajukan haknya ke Asabri,” jelas perwakilan PT Asabri.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa tujuan pembentukan asuransi sosial adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pegawai dan pensiunan. Setelah pemaparan Asabri, acara dilanjutkan dengan sosialisasi program layanan perbankan dari PT Bank Mandiri Taspen bagi para pensiunan.
Kegiatan ini dinilai sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada personel mengenai hak dan prosedur yang harus dipersiapkan menghadapi masa purnabakti. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan kesejahteraan personel Polri dan PNS dapat lebih terjamin pasca pensiun. (Hms/Echa)