RADAR BLAMBANGAN.COM, | KLUNGKUNG, – Personel dari Polsek Banjarangkan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika mendatangi TKP kebakaran sebuah rumah di Dusun Kawan, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung (18/5/2024).
Menurut keterangan Putu Aditya yang merupakan cucu dari korban I Wayan Sarka (68) bahwa pada hari Sabtu sekira pukul 11.00 wita saat sedang duduk di rumah sebelah selatan dia melihat ada kepulan asap di rumah kakeknya dan memberitahukan hal tersebut kepada neneknya.
Sedangkan Ni Nyoman Metri sendiri yang merupakan istri dari korban saat hendak mengambil bunga dan pisang di rumahnya dia melihat ada kobaran api di kamarnya, mendapati hal tersebut kemudian korban berteriak minta tolong dan teriakan tersebut di dengar oleh masyarakat sekitar.
Kemudidan warga sekitar berupaya untuk memadamkan api dengan air dan alat seadanya namun api tidak bisa dipadamkan sehingga saksi menghubungi Perbekel Desa Tusan Dewa Putra Bali untuk menghubungi pemadam kebakaran.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kabupaten Klungkung dikerahkan untuk memadamkan api dan api berhasil dipadamkan sekira pukul 11.30 wita .
Beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadian ini namun kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih sebesar 50 juta dan korban menyatakan murni sebagai musibah dan tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak manapun. (Echa)