RADAR BLAMBANGAN.COM, | TABANAN, – Bhabinkamtibmas Desa Lumbung Aipda Putu Yulib Artika, S.H bersama Babinsa Desa Lumbung an Serda Finisianto di back up Bhabinkamtibmas Desa Meliling Aiptu I Wayan Suarta, Kamis ( 30/5/2024 ) sekira pukul 10.00 wita di Kantor Desa Meliling, Kec. Kerambitan, Kab. Tabanan telah melaksanakan kegiatan pengamanan dan mediasi permasalahan yang diduga miss komunikasi antara Prajuru Adat Dinas Br. Dinas Anom, Desa Lumbung selaku pihak panitia pembangunan Balai Banjar Anom dengan I Wayan Wiranata dan I Ketut Sunarta yang keduanya berasal Jagatamu, Meliling, Kerambitan selaku pihak pemborong terkait masalah pembangunan Balai Banjar Anom, Desa Lumbung, Kec. Selbar, Kab. Tabanan yang tidak / belum selesai sesuai proposal jadwal pengerjaan yang ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut hadir kurang lebih 20 orang, antara lain, Perbekel Desa Meliling, Perbekel Desa Lumbung, Ketua BPD Desa Lumbung dan anggota BPD Br. Dinas Anom, Tokoh Masyarakat dari Banjar Anom, Desa Lumbung dan beberapa perwakilan warga, Kawil Br. Dinas Jagatamu, Desa Meliling, Kawil Br. Dinas Anom, Desa Lumbung dan Kedua belah pihak (Prajuru Adat Dinas selaku panitia pembangunan Balai Banjar Anom dengan pihak pemborong pembangunan Balai Banjar Anom ).
Berdasarkan permintaan kedua belah pihak diselesaikan secara kekeluargaan melalui metode PROBLEM SOLVING. Dan dari kegiatan tersebut disepakati permasalahan diselesaikan secara musyawarah mufakat kekeluargaan yakni pembangunan Balai Banjar Anom, Desa Lumbung dilanjutkan kembali selama 2,5 bulan dari terhitung 3 Juni 2024 sampai dengan 13 Juli 2024 dan dikuatkan dengan surat pernyataan.
Kegiatan berakhir pukul 12.45 Wita dan selama kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
(Humas /Echa)