RADAR BLAMBANGAN.COM, | BALI, – Kepolisian Daerah Polda Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jumat Curhat Bertempat Di Desa Sudimara Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Jumat (12/7/2024).
Acara yang rutin melaksanakan oleh Polda Bali ini, akan tetap berlangsung di seluruh wilayah Bali. Kegiatan jumat curhat ini sendiri merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari Masyarakat.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dihadiri
Dirpamovit Polda Bali diwakili oleh Kasubagrenmin Ditpamovit, Kompol Ni Made Wirati, S.H.
Dirbinmas Polda Bali di wakili oleh KasubditbinPolmas, Akbp Sindar Sinaga.
Ditbinmas Polda Bali, Polda Bali yang mengucapkan terimakasi kepada masyarakat karna sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini.
Ditbinmas Polda Bali, Menjelaskan terkait kegiatan Jumat Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.
Ada Beberapa Penyampaian aspirasi dari Masyarakat yaitu terkait
Kasus pelanggaran lalu lintas skrng bisa di liat di cctv atau etle bagaimana tindak lanjut kepolisian jika terjerat tilang cctv atau etle ketika kendaraannya di pinjam orang lain?
Meminjamkan kendaraan itu resiko, jadi hati2 meminjamkan kendaraan kepada orang lain, dari etle biasanya mendeteksi dari plat kendaraan sehingga nanti ketauan siapa yg minjam motor tersebut, resiko meminjamkan kendaraan jadi harus berhati-hati. (Hms/Echa)