RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANGLI , – Satuan Samapta merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang bertugas di bidang Preventif atau pencegahan terhadap terjadinya gangguan Kamtibmas. Satuan Sabhara Polri memiliki peran penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Kehadiran Polisi sangat dibutuhkan di setiap waktu baik siang maupun malam hari guna mencegah bertemunya faktor niat para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya kejahatan atau gangguan keamanan.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangli Nomor: Sprin/15/I/PAM.1.3./2024 tanggal 01 Januari 2024 mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilkum Bangli, maka pada hari sabtu tanggal 13 Juli 2024, personil Samapta sambangi Pura Kehen Kab.Bangli guna mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian di sekitar Pura.
Pada pelaksanaan kegiatan Sambang tersebut personil mengecek situasi di seputaran Pura untuk memastikan tidak ada hal – hal yang mencurigakan yang mengarah ke tindakan kejahatan.
Menurut Kasat Samapta Polres Bangli AKP WIBOWO SIDI, S.H.,M.H. ” Polres Bangli terus meningkatkan pergelaran personil berseragam untuk berpatroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.
“Raih Simpati Hindari Antipati “
Salam Tri Brata
(Hms/Echa)