RADAR BLAMBANGAN.COM, | BADUNG, – Personil Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara dalam kegiatan rutinnya melakukan pengaturan melayani aktifitas pengguna jalan di simpang simpang rawan kepadatan arus Lalin di wilayah Kecamatan Kuta Utara.
Terlihat saat mengurai kepadatan arus lalin Personil Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Utara membatu pejalan kaki kesulitan menyebrang jalan di simpang Lio Square Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Minggu (21/7/2024) pukul 20.00 Wita.
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu I Nyoman Suarjana, SH, seizin Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H mengatakan pengaturan dan menyebrangkan pejalan kaki sudah merupakan kewajibannya selaku anggota Polri siap melayani dan menjaga keselamatan masyarakat terutama di jalan raya.
“Kita layani masyarakat atau wisatawan yang menyebrang agar yang bersangkutan selamat ke tempat tujuan,” Ujarnya.
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara menambahkan pihaknya siap melayani dan menjaga keselamatan masyarakat terutama di jalan raya
Kiranya untuk pengguna jalan agar selalu berhati – hati dan mentaati peraturan Lalu Lintas untuk menghindari kecelakaan dan keselamatan berlaku lintas di jalan.
” Ayo taat terhadap peraturan Lalu Lintas dan selalu berhati hati ketika menyebrang dan gunakan zebra cross untuk hindari kecelakaan” pungkas Iptu Suarjana. (Hms/Echa)