RADAR BLAMBANGAN.COM, | KEDIRI – Seorang pria pencuri kendaraan bermotor di Desa Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri berhasil ditangkap.
Diketahui, terduga pelaku berinisial MA (47) warga Desa Klepek Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama menuturkan aksi terduga pelaku itu sempat viral di media sosial.
“Ya, benar dan saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,”tutur AKP Dr Fauzy, Sabtu (10/8/2024).
Penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan MU (33) warga Desa Sekoto Kecamatan Badas Kabupaten Kediri.
Ia melapor ke Polsek Pare kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat plat nomor AG 3615 EDD diparkir di teras rumah oleh mertua korban. Kejadian itu, pada Senin (5/8/2024).
“Mertua korban ini pergi kebelakang setelah memarkir kendaraan. Saat diparkir dengan kunci masih menempel di motor,”kata AKP Dr Fauzy.
Pada saat korban ingin memakai sepeda motornya sudah tidak ada. Korban kemudian bertanya kembali bertanya ke keluarganya jika motor tersebut tidak ada.
“Ada saksi yang melihat jika ada orang yang masuk di teras dan mengambil motor tersebut,”paparnya.
Menindaklanjuti laporan dari korban, tim Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Unit Reskrim Polsek Pare melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan pengecekan kamera CCTV.
Petugas gabungan mendapatkan informasi ciri-ciri terduga pelaku serta kendaraan milik korban di wilayah Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu (7/8/2024).
“Iya benar terduga pelaku diamankan di wilayah Desa Krenceng,”jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan AKP Dr Fauzy, saat ini terduga pelaku sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti juga sudah ditemukan. Saat ini terduga masih dimintai keterangan,”ucap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat bila memarkir kendaraan agar lebih berhati-hati. Termasuk jangan lupa mengunci kendaraan dan mengambil kuncinya.
“Kepada masyarakat kami mengimbau agar lebih waspada dan berhati-hati bila memarkir kendaraannya serta jangan lupa setelah mengunci kendaraannya diambil. Jangan sampai menjadi korban kejahatan,”ungkap AKP Dr Fauzy. (Eko/Emmy)