RADAR BLAMBANGAN.COM, | BADUNG, – Blue Light Patrol Sat Samapta Polres Badung Pantau Wilayah Selatan, Awasi Daerah Petitenget Kelurahan Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara, Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah selatan Kabupaten Badung yang merupakan daerah padat wisatawan, Sat Samapta Polres Badung terus mengintensifkan kegiatan patroli malam melalui program Blue Light Patrol. Minggu (11/08) pukul 02.00 wita.
Dalam patroli yang digelar dini hari tadi, empat personel unit Patroli Sat Samapta Polres Badung yakni Aipda I Gst Rai Mangunata. Bripka Irham Maulana, Bripda I.G.N. Agung Putra Gunawan dan Bripda I Gd Satya Hari Dharma Wiguna menyisir berbagai titik rawan di kawasan tersebut. Dengan menggunakan kendaraan patroli yang dilengkapi lampu biru menyala, personel memantau beberapa tempat hiburan malam seperti Shi-Shi. Potato Head, pusat perbelanjaan, dan jalan-jalan utama guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan..
AKP I Gusti Dharma Sudhira SH. MH. selaku Kasat Samapta atas seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi potensi tindak kejahatan di daerah wisata yang padat aktivitas.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Badung, terutama di daerah Selatan daerah hukum Polres Badung. yang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata,” ujarnya.
Selain melakukan patroli, anggota Blue Light Patrol juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan terkait situasi keamanan di lingkungan mereka. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dan wisatawan merasa aman dan nyaman beraktivitas di wilayah selatan Badung. Patroli akan terus dilakukan secara berkala dan intensif, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan dan gangguan keamanan. (Hms/Echa)