RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANGLI, – Polda Bali, Polres Bangli, Polsek Bangli –
Salah satu bentuk memberikan rasa aman dan kondusif kepada masyarakat dalam melaksanakan aktifitas, terkait dengan kegiatan Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bangli periode 2024/2029, merupakan tugas dan kewajiban bagi pihak Kepolisian.
Terkait dengan hal tersebut pada hari Senin, 12/8/2024, pukul 07.00 wita dilaksanakan apel kesiapan Pengamanan Pelantikan Anggota DPRD Kab. Bangli Periode 2024/2029, bertempat di sebelah barat Alun-alun Kota Bangli,
Apel kesiapan pengamanan di Pimpin langsung Kabag Ops Polres Bangli Kompol Dewa Gede Oka, S.Sos.,S.H.,M.H, didampingi Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H.,M.H, dan diikuti oleh para perwira serta personil gabungan Polsek, Polres dan dihadiri para Padal, personil Polres dan Polsek Bangli yang terseprin keseluruhannya berjumlah 62 orang.
Dalam kesempatan tersebut Kabag Ops Polres Bangli Kompol Dewa Gede Oka, S.Sos.,S.H.,M.H, dalam arahannya kepada personil mengatakan, “agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, para Kapam masing-masing ring agar memberikan AAP kepada personilnya dan dalam pelaksanaan tugas sesuaikan dengan SOP sehingga rangkaian kegiatan Pelantikan Anggota DPRD Kab. Bangli dapat berlangsung aman, tertib dan lancar.” Ujarnya.
Sementara Kapolsek Bangli Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, S.H.,M.H, menjelaskan bahwa, pengamanan kegiatan pelantikan Anggota DPRD Kab. Bangli periode 2024/2029. Sebelum melaksanakan pengamanan anggota wajib melaksanakan apel untuk menerima arahan dari Pimpinan, sehingga dalam pelaksanaan tugas pengamanan nanti dapat berjalan sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh pimpinan, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan kondusif” Ujarnya.
Salam Presisi
(Hms/Echa)