RADAR BLAMBANGAN.COM, | Mojokerto – KPU Kabupaten Mojokerto pada Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diselenggarakan pada Minggu, (11/8/24) telah memutuskan Daftar Pemilih Sementara tingkat KPU Kabupaten Mojokerto untuk Pemilu 2024. Di Aston . Jl. Totok Kerot No.51, Sumber Gayam, Kenanten, Kec. Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan Pleno dihadiri oleh Kapolres Mojokerto, Kejaksaan Negeri Mojokerto, Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, Kepala Dispendukcapil, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Pengurus/Petugas Penghubung Partai Politik Tingkat Kabupaten Mojokerto, Ketua PPK serta Anggota PPK Divisi Rendatin se-Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Mojokerto karena telah menjalankan tahapan Pemilu 2024 secara baik dan kondusif.
“Terima kasih kepada KPU Kabupaten Mojokerto, beserta Bawaslu yang telah menjalankan tahapan tahapan pemilu hingga saat ini berjalan baik dan kondusif” katanya
Selanjutnya, mengimbau kepada partai politik dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan daftar pemilih sehingga nanti dapat ditetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang berkualitas.
Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat dan dimulai tepat pukul 10.00 WIB
Dirinya berharap bahan diskusi pada kegiatan ini dapat diteruskan dan di sampaikan kepada masyarakat sehingga dapat tersosialisasi secara menyeluruh.
“Tujuan daripada sosialisasi ini, agar kita semua mempunyai tujuan dan pandangan yang sama yaitu mensukseskan pilkada kabupaten Mojokerto yang aman dan sukses untuk kita bersama.” Harapnya. (Mahmudah).