RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banyuwangi – Aktivis Banyuwangi tergolong dari Aliansi Setia Nawaksara Indonesia(SNI) menyampaikan kritik keras terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Menurut mereka, peraturan ini, khususnya Pasal 103 Ayat (4) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja, menuai kontroversi di kalangan masyarakat.
Aktivis, Raden Teguh Firmansyah, menyatakan peraturan tersebut berpotensi disalahartikan sebagai pembolehan aktivitas seksual di luar pernikahan, yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral. Menurutnya, aturan tersebut sama saja melanggar aturan UU Nomor 16 Tahun 2019, yang mengatur bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 tahun.
“Artinya pemerintah secara tidak langsung mendukung pernikahan dini,” kata Raden, Selasa, (13/8/2024).
Raden menekankan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja bukanlah solusi yang tepat. Menurutnya, lebih baik pemerintah fokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai seks dan dampaknya.
Satu hal yang perlu dikatehui oleh pemerintah, “Negara kita ini Negara beradab bukan Negara biadab,”tegas Raden.
Raden juga menjelaskan aturan ini sangat membunuh generasi muda secara tidak langsung, mulai sigi pendidikan hingga norma norma Agama.
“Kita harus menjaga Generasi muda bangsa untuk meraih kesuksesan dalam menjaga Negara, mulai dari Pendidikan hingga Agama, terutama menjaga Negara tetap Negara yang beradab,”ucap Raden.
Lanjut Raden, ia berharap Banyuwangi tutup pintu dengan kunci yang kuat, agar aturan itu tidak bisa masuk ke Bumi Blambangan yang penuh beradap, “Banyuwangi harus tutup pintu dengan kunci yang kuat dari aturan yang tidak beradab itu,”tambah Raden dengan tegas.
khususnya pemerintah Banyuwangi, untuk lebih serius dalam melindungi generasi muda melalui edukasi yang lebih intensif mengenai bahaya pergaulan bebas, pernikahan dini, dan dampaknya bagi masa depan bangsa.
“Saya berharap setiap kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan tidak membuka celah untuk merusak generasi penerus bangsa,” pungkas Aktivis muda ini.***