RADAR BLAMBANGAN.COM, | MADIUN 13 Agustus 2024 – Pelaksanaan proyek pelebaran jalan Purworejo- Ngampel Kab. Madiun,yang di menangkan oleh CV. NUSA JAYA KARYA NPWP 82.338.596.8-615.000, dengan alamat Jl. Gunung Anyar Harapan ZG/12 Rt/Rw 003/005 Kel. Gunung Anyar Kec. Gunung Anyar Kota. Surabaya – Surabaya (Kota) – Jawa Timur di duga demi meraup keuntungan yang banyak melakukan pelaksanaan dengan asal-asalan.
Dari penemuan awak media dan team di lokasi proyek ada beberapa penemuan yang di duga tidak sesuai spesifikasi, dari tanah yang tidak ada pemadatan , kedalaman kurang dan banyak batu besar banyak tidak di buang justru langsung di tutupi pakai ready mix, di saat pengecoran ke dua selesai awak media menemui mandor pelaksana,
Mandor pelaksana saat di konfirmasi mengatakan”para pekerja tadi sudah saya beritahu saat pengecoran batu itu saya suruh untuk membuangnya, tapi tidak di hiraukan, kalau mengenai kedalaman yang kurang itu memang kemarin dadakan dan tidak ada waktu untuk pemadatan”, ungkapnya
“selain itu untuk APD juga sudah di siapkan tapi mungkin kepanasan jadi tidak di pakai,kalau terkait penyuringan tidak kita lakukan karena memang di RAB tidak ada perintah untuk penyuringan, di sini yang bertanggung jawab penuh mengenai pelaksanaan proyek saya”,imbuhnya
Andre selaku konsultan pengawas dari CV. PANDEGA RAYA saat di konfirmasi mengatakan,”mengenai beton itu kedalaman 20 cm,untuk kekerasan fc 20,untuk pemadatan yang pertama bagian barat pakai boyler, dan yang sebelah timur pakai stamper,karena di spek pakai stamper, kalau untuk penyuringan itu tidak ada karena di RAB memang tidak ada,mengenai jalan yang jalur sawah,seharuse kedalamane juga 20 cm dan pemadatan juga, mungkin itu ngejar biar cepat bisa di lewati,terkait pelaksanaan pekerjaan di lapangan itu memang tanggung jawab saya,kalau mengenai APD itu wajib, dan harus memakai, tapi mungkin karena panas jadi tidak di pakai, tapi kalau rompi tetep makai”, ungkap andre selaku konsultan pengawas
“mengenai batu penindih plastik itu memang salah, saya setiap di lapangan selalu mengingatkan supaya di buang, mungkin karena hari ini saya datang terlambat tidak ada yang menegur,jadi saya minta maaf”, imbuhnya
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Kabupaten Madiun, Anang Tri Tjahjono saat di konfirmasi mengenai proyek tersebut saat di hubungi melalui media whatsapp tidak ada respon dan tidak ada tanggapan
Mudiono selaku Jabatan Fungsional jalan dan jembatan ahli saat di konfirmasi mengatakan,” itu pengawas lapangan wignyo Yanuarto, kalau memang pelaksanaanya seperti itu besok akan saya suruh untuk membongkarnya,besok siang kita kroscek ke lapangan”, ungkap Mudiono.(pwt)