RADAR BLAMBANGAN.COM, | BADUNG, – Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. menerima Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam rangka Pemberian penghargaan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Anak Indonesia kepada Polres Badung Terhadap Perkara Rupaksa, di Aula Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Bdung, Bali. Selasa 13 Agustus 2024 sore.
Tampak ikut hadir mendampingi Kapolres Badung diantaranya Kabag Log Kompol I Made Karsa, SH. MH. P.S. Kabag Ren AKP I Gusti Ngurah Ketut Sukerata, S.Sos. Para Kasat dan para Kanit Reskrim Polres maupun Polsek jajaran serta anggota Reskrim Polres Badung, Sementara itu Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Jenny Claudia Lumoa, SH. didampingi oleh Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Provinsi Bali Netty Herawati SE.,MBa dan satu anggotanya.
“Terima kasih dan Selamat datang kepada tim di Polres Badung dalam rangka pemberian penghargaan kepada Polres Badung karena telah berupaya dalam rangka memberikan perlindungan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran hukum yang menjadi korban adalah perempuan maupun anak.”Ucap Kapolres mengawali sambutannya seraya mengajak seluruh yang hadir untuk selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Lebih lanjut pucuk pimpinan di Polres Badung tersebut menjelaskan Penghargaan yang diberikan kepada Polres Badung akan dijadikan motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum dan penanganan perkara perempuan dan anak semoga kedepannya tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak selalu mendukung tugas Polri dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Sekali lagi Terima kasih atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepada Polres Badung, kami tidak menyangka akan mendapat penghargaan karena hal tersebut merupakan upaya dan tugas kepolisian dalam rangka memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Badung.” Imbuhnya.
Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Jenny Claudia Lumoa, SH, dalam sambutannya menjelaskan Hasil penghargaan khusus diberikan kepada unit PPA yang dianggap berprestasi dalam satu tahun, “Kita hanya memberikan 3 penghargaan di Propinsi Bali yakni Polres Bangli, Polres Gianyar dan Polres Badung.” Ucap Claudia.
Dirinya juga menjelaskan dengan adanya pelaporan dari masyarakat, dan respon yang sangat bagus pelayanan non preventif dan edukatifnya sehingga dapat ditangani dengan baik dan hal tersebut telah ditembuskan kepada SDM Mabes Polri, agar menjadi atensi anggota-anggota yang berprestasi dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia ini juga mendukung program dari bapak Kapolri yakni menciptakan SDM berkarya dan profesional dalam penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada 9 (sembilan) personel Polres Badung diantaranya Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. Wakapolres Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK. MH, Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husen, S.I.K. KBO Sat Reskrim Ipda I Made Dwi Somadi Putra, SH. Kanit IV Sat Reskrim Ipda Degi Rajuandi, S.Tr.K. Aipda I Gusti Agung Ayu Mas Asriawathi, SH, Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, SH, Brigadir Ni Kadek Mely Kusuma Dewi, SH. dan Brigadir Dewa Ayu Sariwangi Ratna Dewi. Acara ditutup dengan sesi poto bersama. (14/08). (Hms/Echa)