RADAR BLAMBANGAN.COM, | Situbondo – Polemik muncul ketika Kepala Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, melayangkan surat hak jawab kepada wartawan Kabardesa.co.id, Joehari. Alih-alih merasa tertekan, wartawan yang akrab disapa Bang Joe ini justru menanggapinya dengan ekapresi dingin.
Surat hak jawab tersebut dipicu oleh pemberitaan di Kabardesa.co.id mengenai proyek pemeliharaan jalan desa yang menggunakan Dana Desa. Tulisan Joehari dianggap mengganggu kenyamanan pihak pemerintah desa. Dalam hak jawab, Kades Imam Anshori menuding berita tersebut tidak berimbang, tidak kredibel karena narasumber tidak disebutkan, dan wawancara tidak dilakukan secara langsung.
Bang Joe dengan tenang menepis tudingan itu. “Bagi saya jika ada yang keberatan itu biasa Karena jelas kami sudah menyebutkan dalam berita bahwa hingga dirilis, Kades tidak memberikan klarifikasi. Faktanya, pesan konfirmasi baru dibaca Kades pada pukul 09.30 WIB hari ini atau sehari setelah berita terbit,” ujarnya.
Disisi lain Hery Sampurnl Salah satu wartawan senior di Situbondo menjelaskan bahwa yang dilakukan wartawan Kabar desa. Co. Id sebagai media yang sudah terverifikasi dan memegang lisensi dari Dewan Pers, ia sudah bekerja sesuai kode etik jurnalistik. “Wartawan punya hak untuk melindungi identitas narasumber, dan wawancara tidak harus selalu tatap muka. Bisa lewat telepon atau pesan WhatsApp,” tegasnya.
Surat hak jawab ini juga menyebutkan bahwa ada oknum yang sengaja merusak jalan dan mengklaim bahwa lokasi foto yang dipasang tidak sesuai. “Semakin ditekan, wartawan akan semakin menggali informasi. Jika ada yang ditutupi, maka wartawan akan melakukan investigasi lebih dalam,” ujarnya dengan penuh percaya diri.
Sebagai tambahan Hery Sampurno yang juga wartawan TV One meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo membina para Kades agar lebih paham dengan dunia digital dan pentingnya kebebasan pers. Ia juga berharap Inspektorat dan aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan-temuan terkait proyek dengan anggaran Dana Desa.
Media Kabardesa.co.id sendiri sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, dan Joehari terdaftar sebagai wartawan berlisensi, menegaskan kredibilitasnya dalam menyampaikan berita.
Kode etik itu mengatur tatacara mencari sebuah berita
Uu pers mengatur produk jurnalistik, Jika terus ditekan, investigasi akan dilakukan lebih dalam,” pungkas Joehari, menyiratkan tekadnya untuk terus menjalankan tugas jurnalistiknya dengan integritas tinggi. (Limbat)