RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANGLI, – Polda Bali, Polres Bangli.
Satpas Polres Bangli melalui Baur Sim Aiptu Made Bangli Rupawan dan staf pelayanan SIM memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penerbitan surat izin mengemudi dengan bersikap ramah dan sopan, 15/8/2024
Masyarakat pemohon SIM akan dilayani dengan baik, proses penerbitan SIM juga cepat setelah pemohon tuntas menjalani beberapa persyaratan tes yang telah ditentukan, “Ujar Aiptu Bangli.
Melalui maklumat Kapolres Bangli AKBP I GEDE PUTRA, SH., S.I.K., MH tentang Pelayanan, yang isinya “Dengan ini menyatakan sanggup melaksanakan pelayanan sesuai SOP, sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan terus menerus dan siap menerimanSanksi dengan memberikan Kompensasi bila prlayanan tidak sesuai SPO” .
Kepada Satpas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM dengan bersikap ramah dan sopan serta memberikan pelayanan secara profesional serta akuntabel.
Polres Bangli juga ada Program pelayanan SIM keliling ke desa desa untuk perpanjangan SIM dengan mendatangi Desa-desa yang cukup jauh dari Satpas Polres Bangli
Masyarakat Cukup membawa persyaratan perpanjangan SIM, masyarakat bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM keliling Polres Bangli,” ucapnya.
Pelayanan SIM keliling sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang biasa kita lihat melalui animo masyarakat yang memanfaatkan layanan SIM Keliling dan dari testimoni yang diberikan oleh salah satu masyarakat bahwa pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Bangli maupun dalam pelayanan SIM keliling berpedoman pada standar pelayanan SIM dan maklumat pelayanan Surat Ijin Mengemudi.
Seijin Kapolres Bangli AKBP I GEDE PUTRA, SH., S.I.K., MH melalui Kasat Lantas Polres Bangli Akp Ni Made Arie Tara Kumalasari, S.T.K bahwa Staf penerbitan SIM rutin dilaksanakan setiap hari kecuali hari Minggu dsn hari libur Nasional dengan pelayanan yang humanis sesuai standar pelayanan satpas Polres Bangli. “jelas Akp Arie Tara. (Hms/Echa)