RADAR BLAMBANGAN.COM, | BADUNG, – Tim Opsnal Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan seorang pelaku jambret Iphone 13 dengan inisial I N A (24), Laki laki asal Banjar Kendal, Kelurahan Songan B, Kec. Kintamani, Kabupaten Bangli.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H saat di komfirmasi melalui WhatsApp membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pelaku jambret Iphone 13 dengan inisial I N A (24), Laki laki asal Banjar Kendal, Kelurahan Songan B, Kec. Kintamani, Kabupaten Bangli.
Di jelaskan Kapolsek pelaku di amankan atas dasar laporan dari korban An. Bente Van Akkeren (18), perempuan asal Belanda bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Agustus 2024 sekira pukul 03.00 wita saat sedang menumpang gojek dari jalan Kayu Aye hendak kembali ke tempat tinggalnya setelah di jalan Beraban, Kel. Kerobokan Kelod dari arah belakang datang 2 (Dua) orang dengan mengunakan sepeda motor langsung memepet dan mengambil Iphone 13 warna hitam yang ada di tangan pelapor. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K.,M.H melalui Kanit Reskrim AKP Made Mangku Bunciana, S.H. didampingi oleh Panit Reskrim Ipda Made Aditya Riawan Putra S.Tr.K., M.H. langsung mengumpulkan imformasi dan bahan keterangan di TKP, dari hasil kerja keras Tim Opsnal di lapangan diketahui pelaku sebanyak 2 (dua) orang dan berhasil di amankan di sekitar TKP dengan inisial I N A sedangkan pelaku yang lainnya dengan Inisial K A melarikan diri dan kini dengan status DPO. saat di lakukan introgasi pelaku mengakui telah mengambil Iphone 13 warna hitam milik korban dan melakukan hal yang sama di 5 lokasi lainnya yakni di wilayah Kediri Tabanan sebanyak 1 Kali, Mengwi sebanyak 1 Kali dan jalan raya Beraban Kerobokan Kelod sebanyak 3 Kali.
“Pelaku dan Barang bukti berupa – 1 (satu) buah Iphone 13 warna hitam dan 1 (satu) unit motor Honda Vario Tecno warna hitam langsung di amankan di Polsek Kuta Utara untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” Tutup AKP Yusuf Dwi Admodjo. (Hms/Echa)