RADAR BLAMBANGAN.COM, | KARANGASEM, – Polda Bali – Polres Karangasem – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., menghadiri Upacara Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke -79 tahun 2024 di Kabupaten Karangasem. Acara yang mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju” ini diselenggarakan pada Sabtu (17/8/2024).
Pemberian Remisi Umum dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Karangasem kepada perwakilan penerima Remisi Umum Warga Binaan. Acara ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa tahanan.
Dalam kesempatan tersebut, diumumkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Karangasem memberikan remisi kepada 207 orang narapidana. Sementara itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem memberikan remisi kepada 16 orang anak binaan.
AKBP I Nengah Sadiarta menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara ini. “Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.
Bupati Karangasem dalam sambutannya menekankan bahwa pemberian remisi ini sejalan dengan semangat “Nusantara Baru Indonesia Maju”. “Kita berharap para penerima remisi dapat menjadi bagian dari pembangunan Indonesia yang lebih baik ke depannya,” tutur Bupati.
Acara penyerahan remisi ini juga dihadiri oleh pejabat terkait dari Kejaksaan, Pengadilan, serta jajaran Pemkab Karangasem. Suasana haru dan penuh syukur terlihat di wajah para penerima remisi dan keluarga yang hadir. (Hms/Echa)