Ad image

Bupati Ipuk Cek 3 Titik Lokasi Kawasan Hulu, Begini kata Kepala KPH Banyuwangi Barat…

Redaksi
2 Min Read

RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengecek tiga titik lokasi kawasan hulu untuk antisipasi risiko potensi banjir. Ketiga lokasi itu, diantaranya lokasi pelepasan kawasan hutan di sekitar erek-erek, kawasan Perkebunan Kalibendo, dan Perkebunan Lidjen.

- Advertisement -
Ad image

“Tiga kawasan hulu ini menjadi perhatian kam,i karena saat ini sudah memasuki musim penghujan. Jadi sudah harus memitigasi risiko bencana banjir,” kata Ipuk, pada Rabu (18/12/2024).

- Advertisement -
Ad image

Kawasan erek-erek di Kecamatan Licin berisiko, sebab tempat itu menjadi area pembangunan sutet Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola oleh PT Medco Cahaya Geothermal.

Tebangan-tebangan kayu bekas pembangunan sutet yang belum disingkirkan, berpotensi menghambat aliran air. Material kayu, bisa saja terbawa aliran air hingga ke sungai apabila tidak segera disingkirkan.

Ipuk mengatakan, pihak Perhutani dan Medco siap duduk bersama untuk menindaklanjuti hasil peninjauan ini. Pihak perusahaan rencananya akan menyingkirkan kayu tebangan agar tidak menghambat aliran air, sementara pihak Perhutani akan turut mengawasinya.

“Kami minta segera dilakukan. Tadi sudah ada evaluasi, pihak Medco siap menindaklanjuti,” ujar Ipuk.

Sementara di kawasan Perkebunan Kalibendo, Bupati Ipuk sempat menegur pengelola karena adanya pembukaan lahan yang bisa berpotensi banjir.

“Kami minta dinas dan pihak terkait segera melakukan langkah-langkah antitipasi. Kami juga telah memberikan teguran resmi,” ungkapnya.

Sedangkan di kawasan Perkebunan Lidjen, kondisinya relatif aman. Sebab tidak ada perubahan komposisi tanaman maupun lahan.

Ipuk menyampaikan, pihaknya ingin memastikan agar kawasan hulu aman dari risiko banjir, sehingga warga Banyuwangi yang berada di sekitar kawasan aliran sungai dan hilir bisa terhindar dari ancaman banjir bandang.

Kepala KPH Banyuwangi Barat, Muchlisin, mengatakan Perhutani sudah meminta agar perusahaan mengeluarkan kayu-kayu bekas tebangan di hutan produksi. Hal itu agar tidak memunculkan masalah sosial maupun lingkungan.

Ia menyebut, pembersihan kayu bekas tebangan di hutan produksi telah mencapai 95 persen.

“Untuk di hutan lindung juga sama langkah-langkahnya. Hanya saja, bekas tebangan tidak bisa dimanfaatkan, karena hutan lindung. Yang penting bagaimana agar kayu-kayu itu tidak menutup saluran air supaya tidak menyebabkan banjir,” kata Muchlisin.***

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Math Captcha
44 − 36 =