RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jombang – Women’s Crisis Center Jombang (WCC Jombang) bersama LBH Apik Jakarta gelar audiensi bersama jajaran Forkopimda Jombang. Koordinasi tersebut terkait pendampingan bagi perempuan yang berhadapan dengan hukum, khususnya bagi korban kekerasan berbasis gender.Senin (23/12)
Kegiatan ini dilakukan guna memberikan pelayanan terhadap korban kekerasan, pendidikan masyarakat dan advokasi kebijakan, sebagai mandat dalam pemenuhan hak asasi manusia. Pada kesempatan ini Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim menyambut baik audiensi tersebut, nantinya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap proses peradilan yang sedang dijalani oleh korban yang mendapatkan kegiatan pendampingan.
Psikolog Klinis WCC Jombang Dr. Nailah Fauziah mengungkapkan bahwasanya WCC melaksanakan pendampingan terhadap perempuan yang berhadapan dengan hukum yang menjadi korban kekerasan sehingga melakukan tindakan kriminal.
“Kami berupaya membangun Jejaring dan pengetahuan serta pemahaman tentang tantangan dalam sistem hukum pidana, mengidentifikasi permasalahan dan menghasilkan solusi untuk menyelesaikan masalah yang ada baik bagi jajaran penegak hukum maupun bagi korban” ungkapnya
Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Rd Epa Fatimah beserta dengan staf mengungkapkan menyambut baik diskusi ini mengingatkan semakin maraknya beberapa kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi korban dengan mengatur sanksi pidana dan non pidana bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan” tuturnya
Sementara itu, M. Ulin Nuha Kalapas Jombang menyampaikan bahwa dengan adanya koordinasi antara Forkopimda dengan WCC Jombang, diharapkan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama sebagai mandat dalam pemenuhan hak asasi manusia, dan membangun kesadaran kritis masyarakat tentang isu kekerasan terhadap perempuan dan anak. (Mahmudah)