RADAR BLAMBANGAN.COM, | TABANAN, – Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan, Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. memimpin kegiatan Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2025, Penandatanganan Fakta Integritas, dan Penyerahan Rencana Penarikan Dana (RPD) T.A. 2025 yang berlangsung di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, Selasa, 24 Desember 2024, pukul 09.00 hingga 10.30 Wita.
Hadir dalam acara tersebut Wakapolres Tabanan, para pejabat utama Polres Tabanan, serta seluruh Kapolsek jajaran Polres Tabanan. Dalam kesempatan ini, Kabag Ren Polres Tabanan memberikan paparan mengenai dasar kegiatan sosialisasi ini, yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Anggaran Polres Tabanan untuk tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp. 88.248.404.000.
Kapolres Tabanan dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman yang tepat terkait penggunaan anggaran tersebut agar dapat mencapai hasil yang optimal. Selain itu, Kapolres juga menegaskan beberapa langkah strategis, seperti penyelesaian pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, verifikasi DIPA 2025, percepatan pengadaan barang dan jasa, serta koordinasi yang lebih efektif antar satuan fungsi dan Polsek jajaran.
Kapolres berharap agar seluruh pejabat terkait dapat segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan baik, guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di tahun anggaran 2025. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
( Humas /Echa)