RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jombang – Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial PT Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, Selasa (24/12), PT dirujuk ke RSUD untuk melakukan kontrol ke Poliklinik RSUD dengan didampingi petugas kesehatan Lapas Jombang dan dikawal petugas pengamanan Lapas.
Warga Binaan yang bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Jombang untuk dilakukan kontrol kesehatan di Poli Penyakit Paru. Sebelumnya Warga Binaan tersebut pernah memiliki riwayat penyakit yang harus dilakukan rawat inap di RSUD Jombang, selanjutnya harus rutin melaksanakan kontrol kesehatan ke dokter Spesialis dan selama didalam lapas selalu dilakukan observasi kesehatan oleh dokter lapas.
Kepala Seksi Binadik RD Epa Fatimah menyampaikan, Warga Binaan yang memang memerlukan penanganan lebih lanjut akan selalu difasilitasi. “Untuk Warga Binaan yang memang memerlukan penanganan lebih lanjut seperti ini akan selalu kita fasilitasi berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Lapas dan keterbatasan sarana prasarana di Klinik Lapas.
Sementara itu, M. Ulin Nuha selaku Kalapas, membenarkan ada WBP yang dirujuk ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut. “Kami peduli dan perhatian dengan kesehatan WBP. Apabila ada WBP yang sakit, petugas kesehatan kami akan langsung melakukan perawatan dengan fasilitas yang ada. Apabila keluhan atau penyakit yang diderita WBP tergolong serius, kami akan langsung rujuk ke RSUD selama syarat administrasinya lengkap dan dikawal langsung anggota pengamanan Lapas,” ujar Beliau. (Mahmudah)