RADAR BLAMBANGAN.COM, | Banyuwangi – Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) dengan tegas menolak kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang pemberlakuan Laporan Perhitungan Mandiri (LPM) tambahan sebagai syarat pengajuan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Kebijakan tersebut dinilai mempersulit dan tidak berpihak kepada pelaku usaha perikanan di seluruh Indonesia.
Ketua SNI Kabupaten Banyuwangi, Benny, menyatakan bahwa aturan ini merupakan beban tambahan yang tidak adil bagi nelayan. Ia mengungkapkan, pelaku usaha perikanan telah memenuhi kewajiban sesuai aturan mengenai PNBP pasca-produksi. Namun, pemberlakuan LPM tambahan tanpa sosialisasi yang jelas dianggap sebagai bentuk pemerasan.
“Kami melihat kebijakan ini tidak hanya memberatkan, tetapi juga mengancam kesejahteraan nelayan. Pemberlakuan LPM tambahan ini dilakukan tanpa surat edaran resmi dan tanpa sosialisasi yang memadai. Hal ini adalah ketidakadilan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan,” tegas Benny dalam keterangannya, Jumat (27/12).
Benny juga menyoroti bahwa nelayan telah memiliki kontrak politik dengan Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Menurutnya, kebijakan KKP ini bertentangan dengan visi Presiden Prabowo yang ingin memberikan perlindungan hukum dan kepastian usaha bagi nelayan.
Seruan Tuntutan Solidaritas Nelayan Indonesia
SNI telah merumuskan beberapa tuntutan utama untuk menyikapi kebijakan ini:
- Penghapusan LPM Tambahan: Nelayan menolak kebijakan yang dianggap sebagai bentuk pemerasan tanpa dasar hukum yang jelas.
- Penolakan Kapal Ikan Asing: Kebijakan ini dinilai merugikan nelayan lokal.
- Penolakan Kuota dan Zonasi Penangkapan: Dikhawatirkan dapat memicu praktik korupsi dan konflik horizontal di lapangan.
Selain itu, SNI berencana menggelar aksi serentak di seluruh Indonesia dan memasang reklame berisi surat terbuka kepada Presiden Prabowo sebagai bentuk protes terhadap kebijakan KKP.
“Kami meminta Presiden dan Ombudsman untuk segera turun tangan mengoreksi kebijakan ini. Nelayan butuh keadilan, bukan aturan yang semakin mempersulit,” lanjut Benny.
Komitmen untuk Kesejahteraan Nelayan
Melalui kontrak politik dengan Presiden Prabowo, SNI telah menyepakati langkah-langkah strategis untuk menjamin akses sumber daya perikanan, perlindungan hukum, serta penguatan ekonomi nelayan. Kebijakan KKP yang kontroversial ini dinilai mencederai komitmen tersebut.
“Kami percaya, Presiden tidak mengetahui adanya kebijakan ini. Harapan kami, Presiden segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kebijakan yang lebih berpihak kepada nelayan,” pungkas Benny.
Dengan dukungan penuh dari nelayan di seluruh Indonesia, Solidaritas Nelayan Indonesia berharap dapat menciptakan kebijakan yang adil dan mendukung pertumbuhan sektor perikanan nasional. (Mahmudah)