Cek Bok Redaksi
Accept
Radar BlambanganRadar Blambangan
  • Home
    • Home 2
    • Home 3Hot
    • Home 4
    • Home 5New
  • Economy
    Economy
    Show More
    Top News
    How Digital Technologies are Transforming Global Commerce
    Maret 18, 2022
    6 Points To Help You Compete In The Shipping And Freight Industry
    Maret 17, 2022
    Impact Of the Coronavirus Pandemic On the Global Economy
    Maret 18, 2022
    Latest News
    Impact Of the Coronavirus Pandemic On the Global Economy
    Maret 18, 2022
    The Best Way To Watch And Analyse The Bitcoin Chart For Free
    Maret 18, 2022
    How to Pick Stocks Using Fundamental and Technical Analysis
    Maret 18, 2022
    How Digital Technologies are Transforming Global Commerce
    Maret 18, 2022
  • World
    WorldShow More
    Obtaining Historical And Real-Time Crypto Data With Very Simple
    Maret 18, 2022
    The Memo: Americans Brace for Canada-style COVID Protests
    Maret 18, 2022
    What Is Behind Soaring Energy Prices And What Happens Next
    Maret 18, 2022
    Customer Retention Strategies to Increase Profits and Grow Your Business
    Maret 18, 2022
    Construction Industry In the Context of Development: New Perspective
    Maret 18, 2022
  • Us Today
    Us TodayShow More
    Andina Pendit Sebut SEE Learning Bagikan Kasih Sayang dari Bali untuk Dunia
    Mei 11, 2025
    Hari Ketiga, Bali Spirit Festival Hadirkan Pembicara Pertukaran Budaya Bahas Pelestarian Nilai-Nilai Budaya
    Mei 11, 2025
    Bali Spirit Festival ke-16 Resmi Dibuka, “Follow Your Spirit” Jadi Tema Tahun 2025
    Mei 8, 2025
    Before You Start a Small Business, You Must Take These Steps
    Maret 18, 2022
    Is Reading a Newspaper in the Morning a Waste of Time?
    Maret 18, 2022
  • Pages
    • 404 Page
    • Search Page
  • Join Us
Reading: Diduga Mafia BBM Subsidi di Gudang Kapur Medan Labuhan Bebas Beroperasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Radar BlambanganRadar Blambangan
  • Home
  • Berita
  • Polri
  • TNI
  • Kriminal
  • Umum
  • Nasional
  • Berita
  • Polri
  • Pemerintahan
  • TNI
  • Hukum
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Berita

Diduga Mafia BBM Subsidi di Gudang Kapur Medan Labuhan Bebas Beroperasi

Redaksi
Last updated: Desember 28, 2024 3:24 pm
By Redaksi 3 Min Read
Share

RADAR BLAMBANGAN.COM, | Medan Labuhan, –
Satu buah gudang yang diduga menjadi tempat pengumpulan dan pengolahan bahan bakar minyak bersubsidi di kawasan Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan bebas beroperasi, Sabtu (28/12/2024).

Menurut keterangan narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, Setiap hari ada saja Truck Tangki BBM masuk diduga ke gudang ilegal tempat penampung pengolahan BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

“Setiap hari ada saja bang Truck Tangki BBM bersubsidi jenis solar datang berganti ganti masuk ke gudang berpagar seng tanpa plang nama tersebut dijadikan sebagai tempat penampung pengolahan BBM,”ujarnya kepada wartawan

Narasumber ini menjelaskan bahwa aktivitas di duga gudang ilegal penampung pengolahan BBM tersebut sudah cukup lama beroperasi secara terang terangan tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH)

“Sudah cukup lama bang beroperasi diduga gudang ilegal penampung pengolahan BBM tersebut, Namun herannya mereka tidak ada rasa takut dengan tindakan tegas dari APH, ditambah lagi bermainnya secara terang terangan,”ucapnya heran .

Selain itu, Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar para mafia minyak ini mencampurkan BBM bersubsidi jenis solar tersebut dengan minyak konden dari Tanjung Pura dan Aceh kemudian dipasarkan dengan harga industri kepada konsumen sesuai dengan order.

Selain itu, aktivitas diduga gudang ilegal tempat penampung pengolahan BBM tersebut juga sangat berdampak akan lingkungan masyarakat sekitar serta dikawatirkan rawan akan kebakaran,”ucap narasumber

Tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas pasal 55 menyatakan Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/ atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000, 00 (Enam Puluh Miliar Rupiah)

Masyarakat meminta kepada Kapolda Sumut, Pangdam 1 BB, Kejatisu, Kapolres Pelabuhan Belawan untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan gunakan BBM bersubsidi tersebut.

Maka dari itu, ini semua butuh perhatian serius dari pihak APH, kalau tidak, bisa menjamur nantinya, apalagi dapat menyebabkan kerugian negara itu sendiri,

Selain berdampak akan pencemaran lingkungan di tengah tengah masyarakat dikawatirkan bisa menimbulkan rawan kebakaran, Apa lagi suhu diwilayah khususnya Medan Utara saat ini kan cukup panas belakangan ini.***

You Might Also Like

Bersama Austria dan UEA, Banyuwangi Perluas Pengolahan Sampah Sirkular

RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergi Lawan Pungli di Dunia Pendidikan

Sekjen PW Fast Respon H. Dian Surahman, Ucapan Selamat Kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol. Ade Rahmat.

Polda Kalteng Bekuk Otak Pelaku Penjarahan TBS dan Pengrusakan PT AKPL

Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Kapolda Kalteng dan Gubernur Resmikan Kapal Wisata Susur Sungai

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Print
Previous Article Sat Polairud Blue Light Patrol Fokuskan Pada Obyek Wisata Jelang Malam Pergantian Tahun.
Next Article Polresta Sorong Pastikan Keamanan dan Ketertiban Saat Malam Tahun Baru
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Math Captcha
21 + = 25


Stay Connected

FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Bersama Austria dan UEA, Banyuwangi Perluas Pengolahan Sampah Sirkular
Berita
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergi Lawan Pungli di Dunia Pendidikan
Berita
Sekjen PW Fast Respon H. Dian Surahman, Ucapan Selamat Kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol. Ade Rahmat.
Berita
Polda Kalteng Bekuk Otak Pelaku Penjarahan TBS dan Pengrusakan PT AKPL
Berita
© 2022 Radar Blambangan
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?