RADAR BLAMBANGAN.COM, | KARANGASEM, – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K, S.H., M.K.P., menghadiri Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dr. Ahmad Dopiri pada Senin (30/12/2024). Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Rupatama Polda Bali ini dihadiri oleh Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, SH., S.I.K, M.Si., didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol Komang Sandi Arsana S.I.K., M.H., beserta Para Pejabat Utama Polda Bali dan seluruh Kapolres/Ta jajaran Polda Bali.
Dalam arahannya, Wakapolri menyampaikan keprihatinan atas berbagai kejadian yang melibatkan anggota Polri selama satu bulan terakhir. “Kejadian-kejadian di Desember kelabu ini beruntun dan sangat mengganggu. Catatan kepolisian ini banyak buruknya daripada prestasinya,” ungkap Komjen Pol. Dr. Ahmad Dopiri.
Wakapolri menekankan bahwa rentetan kasus di akhir tahun telah mencederai prestasi Polri dan kerja keras selama tahun 2024. Beliau juga menyoroti beredarnya tagar-tagar yang berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Responsivitas dalam pelayanan hukum serta etika dan profesionalisme kerja Polri terus dipertanyakan, memicu skeptisisme publik yang meruntuhkan legitimasi institusi,” tambahnya.
Terkait penggunaan senjata api (senpi), Wakapolri memberikan sejumlah arahan penting dalam pertemuan tersebut. Beliau menekankan pentingnya pengecekan secara seksama terkait kondisi riil keberadaan senpi dan menginstruksikan penarikan senpi yang dipinjampakaikan di luar ketentuan. Penggunaan peluru tajam juga dibatasi hanya untuk penanganan kejahatan intensitas tinggi, sementara untuk pengamanan unjuk rasa hanya diperbolehkan menggunakan peluru hampa dan karet.
Lebih lanjut, Wakapolri menegaskan bahwa setiap anggota dilarang membawa pulang senpi setelah selesai bertugas. Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan senpi, akan dilakukan pengetatan tes psikologi, kejiwaan, dan sertifikasi bagi anggota pemegang senpi, termasuk rekomendasi atasan dan memastikan tidak ada catatan personil serta bebas narkoba.
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme institusi, Wakapolri juga menginstruksikan untuk melakukan pengawasan melekat secara komprehensif. Hal ini bertujuan mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran seperti penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, narkoba, perjudian, dan rekayasa kasus. Optimalisasi manajemen media juga ditekankan sebagai upaya menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik.
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya bersama jajaran Polda Bali dan seluruh Kapolres menyimak dengan seksama arahan tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh instruksi Wakapolri demi meningkatkan profesionalisme institusi Polri di wilayah Bali. (Hms/Echa)