Ad image

Polres Karangasem Catat Penurunan Angka Kriminalitas Dan Peningkatan Penyelesaian Kasus Di Tahun 2024

Desak Putu Ekawati
2 Min Read

RADAR BLAMBANGAN.COM, | KARANGASEM, – Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., memaparkan capaian kinerja Polres Karangasem selama tahun 2024 dalam Press Release Akhir Tahun di Aula Dira Berata Polres Karangasem, pada Senin (30/12)

- Advertisement -
Ad image

Berdasarkan data yang disampaikan, terjadi penurunan angka kriminalitas sebesar 3% dibandingkan tahun 2023, dari 159 kasus menjadi 155 kasus. Tingkat penyelesaian kasus meningkat signifikan sebesar 44%, dari 105 menjadi 151 kasus.

- Advertisement -
Ad image

“Peningkatan penyelesaian kasus ini menunjukkan komitmen dan kerja keras jajaran Polres Karangasem dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap AKBP I Nengah Sadiarta.

Dalam penanganan narkotika, Polres Karangasem berhasil mengungkap 24 kasus dengan barang bukti sabu seberat 18,87 gram (brutto) dan menangkap 34 tersangka, terdiri dari 12 pengedar dan 22 pengguna.

Terkait keselamatan lalu lintas, meski terjadi peningkatan kasus kecelakaan sebesar 12%, jumlah korban meninggal dunia menurun 32% dari 41 menjadi 28 orang.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil ditangani termasuk konflik internal Desa Adat Bugbug, kasus pembunuhan di Desa Ban, dan pengungkapan peredaran uang palsu. Polres Karangasem juga mencatat 34 kasus bunuh diri dan 42 kejadian kebakaran bangunan sepanjang tahun 2024.

Prestasi membanggakan diraih Polres Karangasem dengan mendapat sejumlah penghargaan, termasuk:

  • Ranking 2 realisasi anggaran Polda Bali dengan capaian 99,90%
  • Terbaik 2 penilaian AKIP dengan nilai 79,52
  • Berbagai penghargaan di bidang pelayanan publik dan manajemen keuangan

“Pencapaian ini akan menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Karangasem di tahun mendatang,” tutup Kapolres. (Hms/Echa)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Math Captcha
+ 41 = 51