Ad image

Refleksi Akhir Tahun 2024 Polres Mojokerto Kota Paparkan Pencapaian dan Tantangan di Tahun 2025

Redaksi
3 Min Read

RADAR BLAMBANGAN.COM, | Mojokerto – Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024, Senin (31/12/2024). Refleksi kali ini digelar di Aula Mapolres Mojokerto Kota.

- Advertisement -
Ad image

Dalam acara ini, Kapolres Mojokerto Kota memaparkan berbagai pencapaian yang diraih sepanjang tahun 2024, termasuk upaya penegakan hukum, pengungkapan kasus, serta pelaksanaan operasi kepolisian.

- Advertisement -
Ad image

Kapolres menjelaskan, Sepanjang tahun 2024 terkait Penyelesaian perkara ada kenaikan 20,6% karena pada tahun 2023 81,57% dan tahun 2024 menjadi 98,43%. Sedangkan Kriminal 19,7%.

Kapolres menyebutkan, Narkoba ada sebanyak 65 kasus di tahun 2023 dan 114 kasus di tahun 2024. Jadi ada kenaikan prosentase sebanyak 75 %.

Selanjutnya, bila di rinci itu Ganja yang berhasil diamankan di tahun 2023 ada sebanyak 55,91 gram sedangkan di tahun 2024 ada sebanyak 105 gram. Sementara sabu yang berhasil diamankan di tahun 2023 ada sebanyak 1.039,79 gram sedangkan di tahun 2024 ada sebanyak 642,7 gram.

“Sementara itu, terkait kasus menonjol sepanjang tahun 2024 terkait laka lantas, kejadian laka lantas di tahun 2023 ada sebanyak 371 sedangkan di tahun 2024 ada sebanyak 357. Korban meninggal dunia di tahun 2023 ada sebanyak 51 sedangkan di tahun 2024 ada sebanyak 54.” Paparnya.

Diurutan selanjutnya adalah tilang manual di tahun 2023 ada sebanyak 4273 sedangkan di tahun 2024 ada sebanyak 4587. Sementara untuk tilang elektronik (ETLE) di tahun 2023 ada sebanyak 790 sedangkan di tahun 2024 ada sebanyak 1334.

Untuk tilang elektronik (INCAR) di tahun 2023 ada sebanyak 361 sedangkan di tahun 2024 ada sebanyak 322.

Perbuatan asusila di tahun 2023 ada 35 kasus dan di tahun 2024 ada 30 kasus. Kasus knalpot brong di tahun 2023 ada 48 kasus dan di tahun 2024 ada 142 kasus.

Kasus konvoi dan balap ada 14 kasus di tahun 2023 dan 218 kasus di tahun 2024. Menjual bahan petasan ada 4 kasus di tahun 2023 dan 7 kasus di tahun 2024. Kemudian kasus vandalisme, tawuran dan gangster ada 6 kasus sedangkan di tahun 2024 ada 76 kasus. Sementara kasus kos tanpa izin ada 4 kasus di tahun 2023 dan 6 kasus di tahun 2024.

Pada akhir paparannya, AKBP Daniel mengatakan tahun 2025 mendatang berharap Polres Mojokerto Kota dan jajaran dapat menurunkan kasus baik konvensional maupun trans nasional. Mampu menciptakan kondisi Mojokerto menjadi daerah dengan tingkat keamanan yang baik, sehingga mampu menciptakan kedamaian ditengah masyarakat. (Mahmudah)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Math Captcha
− 2 = 2